'Permohonan kasasi Terdakwa dikabulkan dan membatalkan putusan Judex Facti,' kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro. AbdullahPuteh MA
, dari hukuman 3,5 tahun penjara. MA memutuskan Anggota DPR RI dari Aceh itu tidak terbukti menipu Herry Laksmono.
Puteh mengaku tidak punya modal untuk menjalankan usaha tersebut, terutama untuk pengurusan izin-izin lainnya yang diperlukan agar usaha tersebut dapat dijalankan. Untuk itu,DPD RI: Jangan Berpolemik Seolah Pemerintah Gagal Tangani Corona
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kondisi Ayah Angel dan Kezia Karamoy Sempat Membaik sebelum Meninggal : Okezone CelebrityKondisi Ayah Angel dan Kezia Karamoy Sempat Membaik sebelum Meninggal TauCepatTanpaBatas Celebrity KabarArtis Gosip .
Baca lebih lajut »
Sempat Jadi Rumah Duka Saat Covid-19, Gereja di Italia Akhirnya Kosong Peti JenazahWali Kota Bergamo mengunggah momen ketika gereja yang sempat dijadikan rumah duka selama Covid-19 akhirnya kosong dari peti jenazah.
Baca lebih lajut »
Pasar Ikan Hias Jatinegara Sempat Ramai Saat PSBB, Satpol PP: Sudah Bubar'Mereka pukul 06.00 WIB, pukul 07.00 WB sudah bubar,' kata Kasatpol PP Jatinegara, Sadikin saat dihubungi. Saat ini Sadikin memastikan situasi di lokasi sepi.
Baca lebih lajut »
Sempat Digeruduk FPI, Penghina Nabi Muhammad Ditangkap PolisiPolisi menangkap pria warga Gresik karena diduga menghina Nabi Muhammad, atas laporan anggota FPI atau Front Pembela Islam. menghinanabi
Baca lebih lajut »
Perawat sempat jalani pelatihan penanganan MERS-Cov sebelum COVID-19Pada awal Desember tersebut, para perawat sempat melakukan pelatihan untuk menyegarkan kembali ingatan terkait dengan pengendalian dan pencegahan infeksi.
Baca lebih lajut »
Agnez Mo Blak-blakan Soal Karier, Sempat Istirahat 6 Bulan dan Butuh Mental BajaAgnez Mo bicara soal karier bermusiknya. Rupanya Agnez pernah istirahat 6 bulan karena nodul dan soal memiliki mental baja
Baca lebih lajut »