Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
, Brigjen Pol Endar Priantoro diberhentikan KPK dengan hormat dan dikembalikan ke Polri dengan dalih masa jabatan telah selesai pada 31 Maret 2023. Namun, pencopotan jenderal polisi bintang satu itu pun akhirnya memicu konflik di internal KPK. Para penyidik yang berasal dari unsur Polri geram dan meminta lembaga antirasuah itu menjelaskan alasan pemberhentian Brigjen Endar dalam forum audiensi. .
Ia pun sempat melakukan perlawanan atas pencopotannya dan mengadukan terkait dugaan pelanggaran etik, tetapi kandas di Dewan Pengawas KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPKKPK menyatakan bahwa Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK
Baca lebih lajut »
Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK - Jawa Pos"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPKBrigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK Setelah Dipecat Firli CsBrigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Baca lebih lajut »
Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, Endar Bakal Temui Pimpinan KPKBrigjen Endar Priantoro kembali akan bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar juga bakal bertemu dengan Pimpinan KPK sore ini.
Baca lebih lajut »