Bendera bergambar bulan bintang ini dikibarkan karena memperingati hari damai Aceh yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus.
Suasana dan lalu lintas di sekitar kantor Partai Aceh berjalan normal. Tidak ada kerumunan massa selain pengurus, anggota dan simpatisan Partai Aceh.
Juru bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh menyebutkan, pengibaran bendera tersebut adalah legal, karena lambang bendera sudah dituangkan dalam qanun alias peraturan daerah Aceh. “Kami tidak mengibarkan bendera secara sembunyi-sembunyi, lagian bendera Aceh ini sudah sah dan sudah diatur dalam qanun alias peraturan daerah, sudah dilembardaerahkan. Jadi ini legal,” kata Muhammad Saleh usai menaikkan bendera bulan bintang tersebut, Sabtu
Belasa personel polisi juga terlihat berjaga di sekitar kantor Partai Aceh, untuk menghindari kerumunan massa. Aparat keamanan pun terlihat melakukan negosiasi dengan pengurus Partai Aceh, hingga akhirnya bendera bulan bintang yang dikibarkan berdampingan dengan bendera merah putih dan lambang partai ini pun akhirnya diturunkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Aceh Kibarkan Bendera di Dasar Laut Nol Kilometer |Republika Online17 personel Polda Aceh mengibarkan bendera di dasar laut.
Baca lebih lajut »
IDI Beri 3 Rekomendasi kepada Pemprov Aceh Terkait Covid-19 |Republika OnlineIDI melihat lonjakan kasus di Aceh, dari 20 kasus pada Juni menjadi 674 pada Agustus.
Baca lebih lajut »
Strategi Bea Cukai dan Pomdam IM Aceh Memberantas Penyelundup Barang IlegalKanwil Bea Cukai Aceh dan Pomdam IM membahas agenda pembemberantasan penyelundupan barang-barang ilegal yang akan dimasukkan dari luar negeri melalui wilayah Provinsi Aceh. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Diterima Mendagri, Ketua DPR Aceh Sampaikan Perkembangan Tata Kelola PemerintahanMendagri Tito Karnavian sangat serius memperhatikan perkembangan Aceh.
Baca lebih lajut »