PN Jakpus tutup selama sepekan hingga 1 September usai temuan sembilan pegawai reaktif Covid-19 pasca-rapid test.
Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyebut kantornya tutup sepekan usai temuan kasus reaktif Covid-19. tutup selama satu pekan usai sembilan pegawainya, termasuk hakim, dinyatakan reaktif Virus Corona berdasarkan tes cepat atau rapid test.berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jakpus Kembali Gelar Sidang Jiwasraya Hari IniPN Jakpus kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Senin (24/8).
Baca lebih lajut »
Hakim Positif Covid-19, PN Jakpus Lakukan Tes Usap |Republika OnlineTes usap juga dilakukan kepada pedagang UMKM di dekan PN Jakpus.
Baca lebih lajut »
Pegawai Hingga Hakim Reaktif Covid-19, PN Jakpus Lock DownLock down dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di PN Jakpus.
Baca lebih lajut »
9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus LockdownPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melakukan lockdown (karantina) selama tujuh hari setelah diketahui ada sembilan...
Baca lebih lajut »
Bareskrim tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Perdana Anita KolopakingKuasa hukum Djoko Tjandra Anita Dewi Kolopaking telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri. AnitaKolopaking
Baca lebih lajut »
Pegawai Hingga Hakim Reaktif Covid-19, PN Jakpus Lock DownLock down dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di PN Jakpus.
Baca lebih lajut »