Yanuar Rizky menyampaikan, kenaikan harga tersebut bahkan bisa mencapai 9 persen
tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sembako. Namun, kebijakan tersebut tak berarti membuat produk makanan tidak alami kenaikan harga."Sembako sebagai bahan baku yang tidak kena PPN , tapi kalau konsumsi makanan yang sudah dimasak ya kena PPN . Jadi, impact volatile food inflation akan kena kenaikan harga 9 persen di konsumen makanan, minuman," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com, Senin .
Kondisi seperti itu, menurut Yanuar, menjadi situasi sulit bagi pengusaha karena daya beli dari masyarakat yang sedang lemah. Bila memaksa untuk tidak menaikan produk demi menjaga daya tarik belanja, maka biaya produksi yang harus ditekan agar perusahaan tidak rugi. Namun, langkah tersebut juga diakui Yanuar tidak akan mudah.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif PPN resmi menjadi 12 persen, efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan .Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta menteri lainnya dalam Kabinet Merah Putih pada Senin, 16 Desember 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sembako cs Tak Kena PPN 12%, Rp 265 T Batal Masuk Kantong RiKementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan ada pendapatan negara yang hilang karena kebijakan pembebasan PPN untuk beberapa komoditas.
Baca lebih lajut »
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »
Tak Kena PPN 12% Tapi Harga Beras Tetap Naik, Kok Bisa?Berita Tak Kena PPN 12% Tapi Harga Beras Tetap Naik, Kok Bisa? terbaru hari ini 2024-11-19 23:33:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen pada 2025, Sri Mulyani Pastikan Beras hingga Listrik Tak Kena DampakMenteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap barang-barang yang akan terkena PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »
Daftar Barang dan Jasa Tak Kena PPN 12 Persen: Beras hingga Angkutan UmumPajak pertambahan nilai (PPN) tahun 2025 tetap naik menjadi 12 persen. Pemberlakuan PPN tersebut dimulai awal Januari tahun depan.
Baca lebih lajut »