Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),
Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai penghapusan tenaga honoret terus berkembang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengatakan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja .
Junimar menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB. 2 dari 3 halamanKades Tidak Bisa Angkat Tenaga Honorer LagiIa menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu. Karena pengangkatan itu bersifat otomatis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
November, Junimart Girsang Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPKTenaga honorer menjadi PPPK harus sudah terealisasi paling lama 28 November 2023.
Baca lebih lajut »
Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Minta Doa Anak Yatim, KabulGuru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Minta Doa Anak Yatim, Kabul guruhonorer
Baca lebih lajut »
Pemprov Jatim Tetap Berikan THR untuk Tenaga Honorer |Republika OnlineTHR tenaga honorer di Jatim diberikan 50 persen dari besaran gaji.
Baca lebih lajut »
Legislator Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan: Jangan Dibikin PHPLegislator Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan: Jangan Dibikin PHP: Guspardi menerangkan, dalam Pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K.
Baca lebih lajut »
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan, Anggota Komisi II DPR: Jangan PHP - Tribunnews.comGuspardi Gaus menyoroti rencana pemerintah untuk melakukan pembatalan terhadap penghapusan non ASN atau tenaga honorer.
Baca lebih lajut »
Ini Kabar Gembira untuk PPPK soal Nasib di Hari TuaBerikut ini kabar gembira untuk para PPPK dan yang masih berstatus calon PPPK. Ada juga data jumlah PPPK hingga saat ini. Apa beda PPPK dengan PNS?
Baca lebih lajut »