Seluruh moda transportasi akan dibuka kembali mulai Kamis, 7 Mei 2020.
Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,
Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus.” katanya. “Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Menhub Budi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Seluruh Wilayah Jawa Barat Diberlakukan Mulai Hari Ini 6 Mei 2020Ridwan Kamil optimistis bila pemberlakuan PSBB dilaksanakan secara serempak ditambah dengan kedisiplinan warga, penyebaran Covid-19 bisa ditanggulangi.
Baca lebih lajut »
Kata Kemenhub Soal Sanksi Mudik Mulai 7 Mei 2020Sanki Rp 100 juta dan penjara akan diterapkan bagi yang melawan petugas penyekatan saat larangan mudik.
Baca lebih lajut »
Update Corona 4 Mei 2020: Semuanya Buruk Dibanding Hari SebelumnyaUpdate corona 4 Mei 2020, tidak ada perkembangan yang bagus, baik jumlah positif COVID, yang sembuh, atau yang meninggal. updatecorona4Mei2020
Baca lebih lajut »
Update Spesimen 4 Mei 2020: 11.587 Positif dan 74.474 Negatif COVID-19Hasil uji PCR pada 4 Mei 2020, ada 11.587 positif dan negatif 74.474 COVID-19.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 4 Mei 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar dan Kalsel
Baca lebih lajut »