Selundupkan Sisik Tenggiling via Bandara Soekarno-Hatta , WNA Mesir Ditangkap TempoMetro
TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap ASH, 40 tahun, seorang warga negara asing Mesir karena kedapatan menyelundupkan kulit Tenggiling . Puluhan kilogram sisik satwa dilindungi itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.'Total barang bukti yang berhasil disita penyidik 67,8 kilogram sisiknya saja,' ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Reza Fahlevi, pada Rabu, 12 April 2023.
' Untuk mengumpulkan satu kilogram sisik binatang itu, dibutuhkan empat ekor tenggiling dewasa. 'Jadi kalau 67,8 kilogram dibutuhkan lebih 271 ekor tenggiling,' papar Reza. Perwakilan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta Jimmy Piter Karubun mengatakan tenggiling termasuk hewan yang dilindungi atau Appendix I. 'Kenapa dilindungi? Karena memang sudah terancam punah, Appendix I,' kata Jimmy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Diprediksi Naik 25 Persen saat Mudik Lebaran 2023Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pun Bandara Soekarno Hatta akan membuka kembali posko angkutan Lebaran.
Baca lebih lajut »
Puluhan UMKM Bogor Unjuk Gigi di Gerai Nusantara Terminal 3 Bandara Soekarno HattaSepanjang 2023 ini, Bandara Soekarno-Hatta akan diramaikan dengan kehadiran ratusan pelaku UMKM Mitra Binaan Angkasa Pura II.
Baca lebih lajut »
Selain Istiqlal, Masjid Bandara Soekarno-Hatta juga Jadi Sasaran Penempelan Stiker QRIS PalsuSelain Istiqlal, Masjid Bandara Soekarno-Hatta juga Jadi Sasaran Penempelan Stiker QRIS Palsu TempoMetro
Baca lebih lajut »
Jual Sisik Tenggiling, WN Mesir dan Dua WNI Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta | merdeka.comSeorang warga negara asing (WNA) asal Mesir, ASH bersama dua warga negara Indonesia (WNI), AT (41) dan AS (43), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya diduga terlibat dalam sindikat penjualan sisik hewan langka tenggiling.
Baca lebih lajut »