Dua anggota Polres Manggarai Barat dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sidang etik yang digelar pada Selasa, 18 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar. - Dua anggota Polres Manggarai Barat dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat dari dinas. Keputusan ini didasarkan pada hasil sidang etik, karena keduanya terlibat dalam pelanggaran kode etik yang serius.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, menyatakan bahwa kedua anggota Polri ini telah diadili atas perbuatan tercela. Sidang pertama digelar pada Senin, 17 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar.Anggota Polri pertama yang terjerat kasus adalah Bripka SR, yang menjabat sebagai Banit Satuan Samapta Polres Manggarai Barat. Dia terlibat dalam kasus perselingkuhan atau perzinahan yang dilaporkan pada 23 November 2021.
Anggota Polri kedua yang juga dikenakan sanksi PTDH ialah Bripka M, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu desa di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Dia terbukti melakukan penawaran dan janji untuk memuluskan kelulusan peserta seleksi penerimaan anggota Polri, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/01/II/2023/Propam, Tanggal 9 Februari 2023.
Hasil sidang etik yang digelar pada Selasa, 18 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar menyatakan Bripka M bersalah dan dijatuhkan sanksi dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri. Atas putusan itu, Bripka M masih mengajukan banding kepada Bid Propam Polda NTT.Kapolres berharap tindakan tegas ini akan memberikan peringatan bagi anggota Polri lainnya.
"Saya berharap tindakan ini dijadikan peringatan bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Manggarai Barat, untuk selalu mengutamakan integritas dan etika profesi dalam melaksanakan tugas demi kepercayaan publik dan marwah kepolisian yang harus kita jaga bersama," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perguruan Silat dan Ormas Ramai-ramai Datangi Polres Purbalingga, Ada Apa?Perguruan silat dan ormas di Purbalingga bertemu di Polres Purbalingga, Kamis 3 Agustus 2023.
Baca lebih lajut »
Pasca Kelangkaan, Polres Tanah Karo Cek Ketersediaan Gas LPG 3 KgMenanggapi adanya keluhan masyarakat tentang kelangkaan pasokan gas LPG ukuran 3 KG, Polres Tanah Karo lakukan pengecekan. Pengecekan ini, dilakukan di beberapa lokasi pengepulan gas seperti di agen yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, dan di pangkalan di Jalan Samura Kabanjahe, Sumatera Utara Kamis (03/08/23).
Baca lebih lajut »
Polres Pandeglang Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pupuk Subidi, Pupuk Sitaan Disalurkan ke PetaniPupuk subsidi urea dan NPK phonska yang akan diselundupkan keluar Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil digagalkan oleh Polres Pandeglang. Pupuk itu diserahkan ke petani
Baca lebih lajut »
Rumah Produksi Kopi Ganja Digerebek Polres CimahiSatresnarkoba Polres Cimahi menggerebek rumah di Jalan Nagrong, Kecamatan Ujung Berung, Kelurahan Pasirjati, Kota Bandung.
Baca lebih lajut »
Kekeringan, Polres Ponorogo Kirim Sembako dan Air Bersih ke Daerah Terpencilmusim kemarau, sejumlah daerah di Ponorogo mulai alami kekeringan dan krisis air bersih, seperti yang terjadi di Dusun Sukun, Desa Sidoarjo, Kecamatan Pulung
Baca lebih lajut »