I Dewa Made Kasmawan, 59, selaku Kepala LPD Desa Adat Taman Sari, Jembrana, dan I Gede Widarsa, 55, (bendahara) dituntut empat tahun penjara oleh JPU Jembrana
Mereka dinilai terbukti menyelewengkan dana Rp 494 juta lebih untuk kepentingan pribadi. JPU menganggap terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat KUHP.
Selain menuntut pidana badan, JPU juga menuntut pidana denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Tidak hanya itu, khusus terdakwa Kasmawan dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 312,7 juta.“Jika uang pengganti tak dibayarkan, maka harta bendanya dilelang. Jika harta bendanya tak cukup, maka diganti penjara selama enam bulan,” ujar Yulia Ambarani, penasihat hukum terdakwa, Rabu .
Sementara untuk terdakwa Widirsa tidak dibebankan membayar uang pengganti. “Kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis,” tukas Yulia.Sejak tahun 2010, Kasmawan mengambil uang kas LPD secara bertahap. Mulai Rp 5 juta sampai Rp 15 juta. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadinya. Kasmawan pun menyampaikan kepada saksi Gusti Ayu Indrayani selaku sekretaris/tata usaha LPD dan saksi Widarsa bahwa uang yang diambilnya telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.
Kedua saksi tersebut diperintahkan oleh Kasmawan memanipulasi pinjaman. Kasamawan juga memerintahkan saksi membuat primal nota pinjaman susulan atas nama Dewa Ayu Kadek Widarni, yang tak lain istrinya sendiri. Modus itu berulang di tahun berikutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Binance Tunjuk Seth Levy Sebagai Kepala Pengawasan PasarSelain Seth Levy, Binance pun menunjuk Steven McWhirter sebagai Direktur Kebijakan Regulasi barunya.
Baca lebih lajut »
8 Potret Manekin Ini Bentuknya Nyeleneh Banget, Bikin Geleng KepalaAda-ada saja nih bentuknya.
Baca lebih lajut »
Bela Ukraina, Kepala Pentagon Ungkap AS Ingin Melihat Rusia Melemah - Pikiran-Rakyat.comKetegangan semakin meningkat, salah satu tujuan AS dalam membantu Ukraina adalah untuk melihat Rusia melemah dan ingin NATO bersatu.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Patuhi Putusan MK soal Penjabat Kepala DaerahPutusan MK yang meminta pemerintah pusat membuat peraturan pelaksana pengisian penjabat kepala daerah harus dipatuhi. Kepatuhan pemerintah juga penting untuk menepis spekulasi. Polhuk AdadiKompas dianvictory nikolausharbowo
Baca lebih lajut »
Ini Sederet Kepala Daerah di Jawa Barat Yang Ditangkap KPKDeretan panjang kepala daerah di beberapa bagian wilayah Jawa Barat memiliki rekam jejak kasus korupsi yang cukup menyita perhatian.
Baca lebih lajut »