Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada Senin (14/8/2023)
- Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia atas dugaan pelanggaran terhadap keasusilaan.
PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oklin Fia, Selebgram yang Jilat Es Krim Depan Kelamin Pria Resmi Dilaporkan ke PolisiSelebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita tersebut dilaporkan buntut dari videonya yang viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan Terkait AsusilaSelebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntut konten jilat es krim. Oklin Fia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap keasusilaan.
Baca lebih lajut »
Potret Oklin Fia, Selebgram yang Buat Heboh Gegara Jilat Eskrim dengan Adegan Tak SenonohSosok Oklin Fia, kembali membuat heboh jagat maya. Bukan karena prestasi, melainkan kontroversi akan kontennya yang vulgar dan tak senonoh. Berikut potretnya:
Baca lebih lajut »
Biodata Oklin Fia, Selebgram yang Sedang Jadi Sorotan WarganetBerikut ini profil dan biodata Oklin Fia yang sedang menjadi perbincangan dan sorotan warganet.
Baca lebih lajut »
Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Buntut Konten Jilat Es KrimSelebgram Oklin Fia dipolisikan buntut konten menjilat es krim. Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »