Selebgram Ajudan Pribadi dibebaskan dari tahanan dalam kasus penipuan. Pelapor cabut laporan dan tempuh restorative justice.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Syahduddi mengatakan Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi, seoarang selebgram, sudah dibebaskan dengan penyelesaian Restorative Justice. “Iya, sudah kita lepas. Sudah kita Restorative Justice,” kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu, 3 Mei 2023 di Polres Metro Jakarta Barat.
Pilihan Editor: Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selebgram Ajudan Pribadi BebasSelebgram Ajudan Pribadi akhirnya bisa menghirup udara bebas lagi usai ditangkap atas kasus dugaan penipuan.
Baca lebih lajut »
Selebgram Ajudan Pribadi Bebas Setelah Kasusnya Selesai dengan |em|Restorative Justice|/em| |Republika OnlineAjudan Pribadi bersedia mengganti seluruh kerugian korban.
Baca lebih lajut »
Akan Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar ke Temannya, Polisi Hentikan Kasus Penipuan Ajudan PribadiPolisi menghentikan kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi alias Akbar. Penghentian kasus ini lantaran pelapor sudah mencabut laporannya.
Baca lebih lajut »
Kasus Penipuan Rp1,3 M Berakhir Damai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara | merdeka.comKasus penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi yang diduga mencapai Rp1,3 miliar terhadap temannya sendiri akan dipertanggungjawabkannya.
Baca lebih lajut »
Tersangkut Kasus Penistaan Agama, Selebgram Diperiksa Polisi |Republika OnlineKasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Baca lebih lajut »
Menteri Tenaga Kerja Uganda Tewas Ditembak AjudanMenteri Tenaga Kerja Uganda tewas dibunuh oleh pengawalnya sendiri yang berasal dari Angkatan Darat Uganda karena gaji yang tak kunjung dibayar.
Baca lebih lajut »