Bagi warga DKI Jakarta yang berencana perpanjang masa berlaku SIM, berikut lima lokasi SIM Keliling pada hari ini.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling ini diharapkan untuk menyiapkan dokumen seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, pemohon wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minggu, ini dua lokasi SIM Keliling di JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan dua gerai layanan SIM Keliling dari pukul 07.00-12.00 WIB bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan ...
Baca lebih lajut »
Senin, layanan SIM keliling di Jakarta ada di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku ...
Baca lebih lajut »
Apple Dikabarkan Musnahkan Slot SIM Card Fisik TotalApple berencana memusnahkan keberadaan slot SIM card fisik yang ada di iPhone. Wah, siap-siap iPhone 15 tanpa slot SIM card fisik?
Baca lebih lajut »
Satpas Dilengkapi Sistem FIFO, Calo SIM di Polres Lombok Bisa Merana, WowSatpas SIM Prototipe dilengkapi sistem FIFO untuk mencegah aksi calo SIM di Polres Lombok bisa merana SatpasSIMPrototipe
Baca lebih lajut »