Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, memfasilitasi layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima kawasan, Selasa (15/10), termasuk ...
Informasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta pada laman TMC Polda Metro Jaya, Selasa . Kepolisian Daerah Metro Jaya, memfasilitasi layanan pengurusan surat izin mengemudi keliling di lima kawasan, Selasa , termasuk lingkungan pesantren, kantor RW, hingga masjid kampus.Berdasarkan laman resmi Twitter milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro lima titik layanan SIM keliling tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Selanjutnya, masyarakat di wilayah Jakarta Selatan dapat menemukan pelayan SIM keliling di Aula Masjid Kampus Universitas Pancasila.Masyarakat wilayah Jakarta Timur bisa datang ke lokasi layanan SIM keliling di Gedung Olahraga Matraman.Untuk masyarakat di wilayah Jakarta Utara bisa memperoleh layanan SIM Keliling di Pesantren Al-Muhajirin Penjaringan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seluruh wilayah di Papua Barat diperkirakan hujan Selasa-RabuBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah di Papua Barat akan terjadi hujan pada Selasa (15/10) hingga Rabu ...
Baca lebih lajut »
Mulai Selasa, Polda Metro Tidak Berikan Izin DemoPolda Metro Jaya tidak akan memberikan izin aksi unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih mulai Selasa hingga Minggu (20/10/2019).
Baca lebih lajut »
Selasa, Jakarta tidak hujan tapi waspada banjir kirimanCuaca DKI Jakarta di lima wilayah kota administratif serta satu kabupaten diprediksi cerah pada pagi dan berawan pada siang hingga menjelang malam hari, ...
Baca lebih lajut »
Selasa, Jakarta Tidak Hujan Tetapi Waspada Banjir KirimanBogor sebagai wilayah hulu, berpotensi mengakibatkan banjir kiriman akibat luapan sungai mulai dari Bendung Katulampa hingga ke pesisir laut Jakarta.
Baca lebih lajut »