Sebanyak 192 di antaranya meninggal dunia, dan 77 kasus di antaranya melibatkan kalangan pelajar. _ Regional
mencatat 20 korban jiwa dalam 77 kasus kecelakaan berkendara yang melibatkan pelajar selama delapan bulan terakhir.Kasat Lantas Polres Karawang AKP Bariu Bawana melalui Kanit Laka Lantas Iptu Sabar Santoso mengatakan, data laka lantas yang ditangani kepolisian mencapai 512 kasus.“Kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar, 20 orang di antaranya tewas, 4 luka berat, dan 63 luka ringan merupakan pelajar,” kata Sabar, Senin .Menurut Sabar, jumlah korban kecelakaan setiap bulannya fluktuatif.
“Angka kecelakaan tertinggi terjadi pada Juli 2019, yakni mencapai 97 kasus. Sebanyak 22 orang di antaranya meninggal dunia, 1 luka berat dan 91 luka ringan. Kemudian rugi materi sekitar Rp 318 juta,” ujar Sabar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karhutla, Tingkat Hunian Hotel di Palembang Turun 20 PersenDampak karhutla, tingkat hunian hotel di Palembang dan daerah lainnya dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan sekitar 20 persen.
Baca lebih lajut »
Nagita Slavina: Tayangan TV dan Medsos Enggak Ada 20 Persen dari Kehidupan Kita'Jadi jangan yang merasa paling tahu kita benar-benar,' kata Nagita.
Baca lebih lajut »
Rossa aransemen ulang lagu 'Tegar' setelah 20 tahunPenyanyi Rossa mengaransemen ulang lagu "Tegar" setelah 20 tahun dirilis yang berkolaborasi dengan Ronald Steven dan Gamaliel Tapiheru sebagai ...
Baca lebih lajut »
Ini Daftar 20 Orang Terkaya di AS, Selisihnya SedikitForbes kembali meluncurkan daftar nama orang terkaya di Amerika Serikat (AS) 2019
Baca lebih lajut »
20 Tahun Menjadi Aktris, Kini Dian Sastro Menjadi Produser Film, Mengapa?Dian Sastro mengatakan, dengan menjadi produser, ia bisa memberikan kontribusi lebih kepada dunia perfilman.
Baca lebih lajut »
Pelantikan Tetap 20 Oktober, Projo Siap Kawal Jokowi-Ma'rufKetua Umum Projo Budi Arie Setiadi menghormati aturan KPU yang harus dipatuhi soal pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin yang wajib dilakukan pada 20 Oktober.
Baca lebih lajut »