Selain KDRT, Venna Melinda Juga Tak Dinafkahi Ferry Irawan PoldaJatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda ternyata sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.
Puncaknya KDRT yang dilakukan oleh Ferry kepada Venna terjadi di salah satu hotel kawasan Kediri, Jawa Timur Minggu lalu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Venna Melinda saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sebelum menjalani pemeriksaan tambahan, Kamis .Venna menjelaskan KDRT yang dilakukan Ferry kepadanya selama tiga bulan terakhir seperti dibekap, didorong, hingga leher dijepit dengan tangnnya.Baca Juga:Selain lakukan KDRT selama tiga bulan terakhir, Venna juga mengaku tidak mendapatkan nafkah sehingga selama itu juga dia yang mencukupi kebutuhan Ferry.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferry Irawan Tersangka KDRT, Seprai dan Handuk Penuh Darah Jadi BuktiFerry Irawan tersangka KDRT. Dua barang bukti memperkuat polisi menjadikan Ferry Irawan tersangka KDRT Venna Melinda.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Venna Melinda, Mengalami KDRT dari Ferry Irawan Sejak 3 Bulan TerakhirVenna Melinda berujar Ferry Irawan sering naik pitam bila sedang cemburu maupun permintaanya tak dituruti.
Baca lebih lajut »
Ferry Irawan Tak Nafkahi Venna Melinda 5 Bulan TerakhirFerry Irawan disebut tak pernah memberi nafkah Venna Melinda selama 5 bulan terakhir. Ia juga kerap marah jika hubungan intim tak dipenuhi Venna. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Venna Melinda Sudah Tiga Bulan Alami KDRT dari Ferry IrawanArtis Venna Melinda mendatangi lagi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023. Kali ini ia didampingi anaknya, Verrell Bramastha dan Hotman.
Baca lebih lajut »
Tak Tinggal Diam, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya, Keluhkan Ferry Irawan Tak DitahanKasus artis dalam kasus KDRT kembali terjadi, tak tinggal diam, Venna Melinda minta Hotman Paris jadi kuasa hukumnya, keluhkan Ferry Irawan tak ditahan.(10/1)
Baca lebih lajut »