Selain Gratis Aturan PBB Jakarta Baru Bisa Dapat Diskon 50%, Ini Rinciannya

Pbb Berita

Selain Gratis Aturan PBB Jakarta Baru Bisa Dapat Diskon 50%, Ini Rinciannya
Pajak Bumi BangunanJakartaPajak Bumi Bangunan Jakarta
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Peraturan Gubernur No.16/2024.

Dalam aturan tersebut, beberapa ruang lingkung yang dibahas, yaitu pembebasan pokok PBB -P2, pengurangan pokok PBB -P2, keringanan pokok pembayaran, angsuran pembayaran, hingga pembebasan sanksi administratif.

- Pemberian pembebasan pokok sebesar 50% dikecualikan untuk Objek PBB-P2 yang baru ditetapkan PBB-P2 tahun pajak 2024Dalam rangka membatasi kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024 tidak melebihi 25% dari PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2023, Gubernur memberikan pembebasan pokok sebesar nilai tertentu.

- dalam hal Wajib Pajak berupa Badan, diajukan oleh pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian dan/atau perubahan Badan5. Angsuran Pembayaran Pokok- Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran;- dapat diberikan paling banyak 10 kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pajak Bumi Bangunan Jakarta Pajak Bumi Bangunan Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jakarta Utara gelar uji emisi gratis peringati HUT ke-497 JakartaJakarta Utara gelar uji emisi gratis peringati HUT ke-497 JakartaPemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor warga di Jl. Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara atau ...
Baca lebih lajut »

Rayakan HUT Jakarta ke 497 dan 50 Tahun Hotel Borobudur Jakarta Gelar ‘Discover Jakarta Heritage’Rayakan HUT Jakarta ke 497 dan 50 Tahun Hotel Borobudur Jakarta Gelar ‘Discover Jakarta Heritage’Acara ini bertujuan untuk merayakan ulang tahun ke-50 tahun hotel Borobudur Jakarta serta HUT Jakarta ke-497.
Baca lebih lajut »

Semarakkan HUT Jakarta ke-497, Dharma Wanita PAM JAYA Gelar Khitanan Massal untuk 497 AnakSemarakkan HUT Jakarta ke-497, Dharma Wanita PAM JAYA Gelar Khitanan Massal untuk 497 AnakSesuai dengan angka HUT Jakarta 497, PAM JAYA menargetkan sebanyak 497 anak untuk dikhitan secara gratis yang dilaksanakan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca lebih lajut »

Masuk Daftar Hitam Kejahatan Anak, PBB Ancam Balas Dendam ke PBBMasuk Daftar Hitam Kejahatan Anak, PBB Ancam Balas Dendam ke PBBPihak berwenang Israel sedang merencanakan tindakan hukuman balasan kepada badan-badan PBB yang beroperasi di Palestina dan Israel usai Israel dimasukan daftar hitam
Baca lebih lajut »

Houthi Yaman Tahan 9 Staf PBB Mendadak, PBB MurkaHouthi Yaman Tahan 9 Staf PBB Mendadak, PBB MurkaMereka yang ditahan termasuk staf dari United Nations Human Rights Office, UNDP, WFP, dan seorang yang bekerja untuk kantor utusan khusus PBB.
Baca lebih lajut »

PBB Putuskan untuk Akhiri Misi PBB di IrakPBB Putuskan untuk Akhiri Misi PBB di IrakDewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara bulat pada hari Jumat memutuskan untuk mengakhiri misi politik PBB di Irak. Misi ini didirikan pada 2003 menyusul invasi pimpinan AS yang menggulingkan Saddam Hussein. Tugasnya adalah mengoordinasikan upaya kemanusiaan dan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:23:44