Selain Dikembalikan, Nadiem Ungkap Kelebihan Bayar UKT Bisa untuk Biaya Semester Selanjutnya

Ukt Berita

Selain Dikembalikan, Nadiem Ungkap Kelebihan Bayar UKT Bisa untuk Biaya Semester Selanjutnya
PtnNadiemKelebihan
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 90%

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menekankan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib mengembalikan uang mahasiswa yang kelebihan bayar UKT.

RektorAda enam poin arahan Dirjen Diktiristek ke rektor kampus setelah UKT dibatalkan. Salah satunya, pengembalian uang mahasiswa yang kelebihan bayar saat UKT naik."Sebagaimana dijelaskan dalam poin keenam, yaitu dalam hal terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTN BH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya," ujar Haris.

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," ucap Nadiem.

Mardani Ali Sera mengatakan media seharusnya diberikan kebebasan dalam mengembangkan jurnalisme investigatif. Bukan justru dilarang seperti di draft revisi UU Penyiaran. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung. Menurut dia, sebaiknya langsung ditanyakan kepa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Ptn Nadiem Kelebihan Biaya Pembayaran Rektor Pembatalan Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Segera Evaluasi Ulang UKT Semua PTNKenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Segera Evaluasi Ulang UKT Semua PTNNadiem juga mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa terkait UKT.
Baca lebih lajut »

Mendikbud Sebut Kenaikan UKT Jadi Momen Tingkatkan Kuota KIP KuliahMendikbud Sebut Kenaikan UKT Jadi Momen Tingkatkan Kuota KIP KuliahTerkait kenaikan UKT, kata Nadiem, pihaknya akan menghentikan kenaikan biaya UKT yang tidak rasional di PTN.
Baca lebih lajut »

UKT Mahal, Nadiem Makarim Siap Periksa PTN, Janji Batalkan Kenaikan UKTUKT Mahal, Nadiem Makarim Siap Periksa PTN, Janji Batalkan Kenaikan UKTNadiem bilang, ia bersama Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan bahwa pihaknya akan menghentikan kenaikan UKT apabila nilainya tidak wajar.
Baca lebih lajut »

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Tak Berdampak ke UKT Level BawahNadiem Sebut Kenaikan UKT Tak Berdampak ke UKT Level BawahMendikbud RI Nadiem Makarim menyebut kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) takkan berdampak pada klasifikasi UKT di tingkat rendah.
Baca lebih lajut »

BEM Sebut Universitas Bengkulu Hilangkan UKT Terendah Rp 500.000BEM Sebut Universitas Bengkulu Hilangkan UKT Terendah Rp 500.000Selain menghilangkan batasan UKT terendah Rp 500.000, lanjut Ridhoan, kampusnya juga mengubah batasan UKT kelompok dua.
Baca lebih lajut »

Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaRamai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 08:43:39