Brigjen Prasetijo Utomo ditempatkan di tempat khusus di Mabes Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang membuat dan mengizinkan surat jalan untuk buronan korupsi Djoko Tjandra selain dicopot dari jabatannya, juga ditahan selama 14 hari di Mabes Polri. Tepatnya, di tempat Provost khusus anggota.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetyo Utomo karena dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan surat jalan bagi buron Djoko Tjandra. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
"Sudah banyak bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi kemudian, ada juga yang diberikan hukuman karena bersalah atau tidak taat aturan,” kata Argo. Baca Juga Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengusut dugaan surat jalan buron korupsi Joko Tjandra.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan, Bareskrim dan Polri sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, serta dipercaya masyarakat."Terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim," kata Sigit menegaskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo Diproses 14 Hari di Mabes PolriJenderal pemberi surat jalan Djoko Tjandra kini ditempatkan khusus selama 14 hari di Provost Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
IPW Desak Polri Copot Brigjen Prasetyo karena Loloskan JokerDari data yang diperoleh IPW, surat jalan untuk Joko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Baca lebih lajut »
Polri akan Copot Brigjen Prasetyo Jika Beri Surat Jalan Joker'Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatan,' tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (15/7).
Baca lebih lajut »
Ini 4 Perwira TNI-Polri Peraih Adhi Makayasa 2020 yang Dilantik JokowiAdhi Makayasa yang diberikan Jokowi ini adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari masing-masing matra TNI-Polri.
Baca lebih lajut »
Presiden Lantik 750 Capaja TNI-Polri di Istana NegaraPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengambilan sumpah dan melantik 750 calon perwira remaja (capaja) TNI-Polri Tahun 2020 di Istana.
Baca lebih lajut »
Jokowi Lantik 750 Perwira TNI-Polri 2020Pelantikan dilakukan lewat video conference. Hanya perwira peraih Adhi Makayasa yang hadir di Istana Negara sebagai perwakilan.
Baca lebih lajut »