Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Ini

BPJS Ketenagakerjaan Berita

Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Ini
Perkebunan SawitKecelakaanProgram K3
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja mencapai 370 kasus ribu sepanjang 2023. Simak selengkapnya.

jpnn.com, PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja mencapai 370 kasus ribu sepanjang 2023.Angka tersebut meningkat jika dibandingkan 2022 silam, yakni sebesar 169 ribu kasus.

Salah satunya dengan menggandeng International Labour Organization untuk menyelenggarakan program Training of Trainers bagi perusahaan-perusahaan sawit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Perkebunan Sawit Kecelakaan Program K3 Palembang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Implementasikan CorpU, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Literasi Jaminan Sosial KetenagakerjaanImplementasikan CorpU, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Literasi Jaminan Sosial KetenagakerjaanKegiatan Learning Bootcamp Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024 ini diselenggarakan dengan tema The Future of Corporate University in the Era of Artificial intelligence
Baca lebih lajut »

Kecelakaan Lalu Lintas, Ditanggung BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan?Kecelakaan Lalu Lintas, Ditanggung BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan?BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kriteria tertentu agar peserta tidak perlu menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?Media sosial diramaikan dengan unggahan yang berisi pertanyaan tentang kewajiban perusahaan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
Baca lebih lajut »

Kemenaker: BPJAMSOSTEK sudah saatnya beri layanan 100 persen memuaskanKemenaker: BPJAMSOSTEK sudah saatnya beri layanan 100 persen memuaskanStaf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ruslan Irianto Simbolon menyatakan sudah saatnya BPJS Ketenagakerjaan ...
Baca lebih lajut »

Akses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAkses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAksesPekerja rumah tangga PRT terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Baca lebih lajut »

Apa Itu Ketenagakerjaan:Pengertian, Peraturan, dan ContohnyaApa Itu Ketenagakerjaan:Pengertian, Peraturan, dan ContohnyaPelajari pengertian ketenagakerjaan, peraturan UU Ketenagakerjaan, dan contohnya.Temukan informasi lengkap tentang Ketenagakerjaan disini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:56:19