Tol Cisumdawu seksi 4,5 dan 6, mulai dari Cimalaka sampai ke Dawuan, akan beroperasi fungsional saat mudik Lebaran 2023.
Meskipun demikian, ruas tol ini hanya akan beroperasi dalam waktu yang terbatas, yakni dari siang hingga sore hari pukul 15.00 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, alasan tol Cisumdawu masih beroperasi secara fungsional pada saat mudik Lebaran tahun ini karena mempertimbangkan aspek keselamatan bagi para pemudik yang melewati jalur ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dibuka Saat Masa Mudik Lebaran, Tol Cisumdawu Hanya Beroperasi dari Siang hingga Sore HariTol Cisumdawu seksi 4,5 dan 6 akan mulai beroperasi fungsional pada 15 April 2023, mulai dari siang hingga sore hari.
Baca lebih lajut »
Tol Cisumdawu Selesai 15 April, Korlantas Antisipasi Penumpukan di Tol CipaliMenteri Basuki Hadimuljono memastikan ruas tol Cisumdawu beroperasi penuh pada 15 April 2023 dan tersambung dengan ruas tol Cikampek-Palimanan (Cipali).
Baca lebih lajut »
Tol Kayuagung-Palembang Dilakukan Pengaspalan Ulang untuk Persiapan Mudik LebaranPT Waskita Sriwijaya Tol melakukan pengaspalan ulang jalan tol Kayuagung-Palembang untuk persiapan masa mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »
Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Lokasi Ratusan SPKLU di Tol Sumatra dan Tol JawaPT PLN (Persero) akan mengoperasikan 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 237 lokasi selama masa mudik Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Menko PMK: Tol Cisumdawu Bisa Urai Kemacetan Mudik di Jawa BaratTol Cisumdawu yang akan difungsikan adalah Seksi 4-6 dan ruas Cimalaka–Dawuan sepanjang 28,2 kilometer. Rencananya, fungsional perdana untuk menghadapi arus mudik akan dimulai pada 15 April 2023.
Baca lebih lajut »
Sebelum 15 April, Penanganan Longsor di Tol Cisumdawu Dipastikan BeresPernanganan longsor di Tol Cisundawy akan dibuka dua lajur dan diberlakukan pengaturan lalu lintas (lalin) oleh Korlantas Polri.
Baca lebih lajut »