Prof Tjitjik mengatakan pihaknya juga tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran SNBP 2025 bagi siswa.
Beberapa siswa dan sekolah juga sempat mengisi chat live YouTube Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru yang berisi permintaan perpanjanganKetua Pelaksana SNPMB 2025 Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan tahun ini pihaknya menerapkan dengan tegas asas berkeadilan dan akuntabilitas. Ia meminta semua pihak belajar lebih disiplin dan taat waktu.
Perlu diketahui, pengisian PDSS sudah dibuka mulai 28 Desember hingga 31 Januari 2025. Prof Tjitjik mengatakan, waktu ini sudah sangat panjang.Keputusan untuk tidak memperpanjang pengisian PDSS jalur SNBP 2025, kata dia juga sudah melalui pemantauan real time dan evaluasi yang panjang. Sehingga kendala yang muncul asalnya dari kesiapan dan penyelesaian beberapa data PDSS yang ada di tingkat sekolah.
Perguruan Tinggi PDSS Pengisian Pdss Pangkalan Data Sekolah Dan Siswa SNBP 2025 Snpmb SNBP 2025 Indonesia Ketua SNPMB: Tak Ada Perpanjangan Pengisian PDSS Ketua SNPMB: Tak Ada Perpanjangan Pengisian PDSS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cek Daya Tampung SNBP 2025 di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/daftar-ptn-snbpCek daya tampung SNBP 2025 di link https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/daftar-ptn-snbp sekarang. Perhatikan lagi pilihan prodi-prodi yang ditawarkan.
Baca lebih lajut »
Registrasi Akun SNPMB 2025 Wajib Dilakukan Sekolah dan SiswaSekolah dan siswa wajib melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 agar bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Registrasi akun SNPMB sekolah berlangsung dari 6 hingga 31 Januari 2025, sedangkan registrasi akun untuk siswa dibagi dua waktu, yaitu 13 Januari hingga 18 Februari 2025 untuk SNBP dan 13 Januari hingga 27 Maret 2025 untuk SNBT.
Baca lebih lajut »
SNPMB 2025 Berikan Apresiasi dengan Tambahan Kuota SNBP untuk Sekolah yang Gunakan e-RaporSNPMB 2025 memberikan tambahan kuota 5 persen untuk siswa yang mengikuti SNBP dari sekolah yang menggunakan e-Rapor. Kebijakan ini sebagai apresiasi bagi sekolah yang telah menerapkan digitalisasi dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca lebih lajut »
SNBP 2025: Tambahan Kuota 5% untuk Sekolah yang Isi e-RaporSeleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 memberikan tambahan kuota 5 persen bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor. Sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan data e-Rapor dan memastikan keakuratan nilai siswa. Pengisian PDSS tersedia dalam dua mekanisme, manual dan sinkronisasi e-Rapor.
Baca lebih lajut »
SNBP 2025: Sekolah Didorong Optimalkan E-Rapor, Dorongan Kuota TambahanSekolah diimbau untuk memaksimalkan penggunaan e-rapor dalam pengisian pangkalan data sekolah dan siswa agar dapat memasukkan nama siswa berprestasi ke jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Ada tambahan kuota 5% untuk sekolah yang memanfaatkan e-rapor. Sekolah juga diharapkan membantu siswa memilih program studi sesuai minat dan kemampuan.
Baca lebih lajut »
SNBP 2025: Kuota 5 Persen Tambahan Hanya untuk Sekolah yang Gunakan e-RaporKoordinator SNBP SNPMB Riza Satria Perdana menjelaskan bahwa kuota tambahan 5 persen pada SNBP 2025 diberikan bagi sekolah yang sudah mengisi e-Rapor dengan tertib dan kini bersedia untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan menggunakan e-Rapor.
Baca lebih lajut »