Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar, mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Anggota tim hukum Front Pembela Islam, Azis Yanuar, mengatakan bahwa pengajuan penangguhan penahanan tersebut telah diajukan siang tadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka kasus persekusi Ninoy jadi 13, termasuk Sekjen PA 212Kini, sebanyak 13 orang ditetapkan jadi tersangka. Menurut polisi, tiga orang di antaranya adalah perempuan. Selain dijerat dengan pasal pidana, mereka juga dikenakan pelanggaran UU ITE.
Baca lebih lajut »
Pengacara Ngaku Tak Diberi Akses ke Sekjen PA 212 Selama Diperiksa PolisiPengacara Bernard, Abdullah Alkatiri mengatu tidak diberikan akses untuk mendampingi kliennya atas pemeriksaan kasus penculikan relawan Jokowi, Ninoy.
Baca lebih lajut »
Sekjen PA 212 Disebut Ada di Lokasi Ketika Ninoy Karundeng Diculik dan DianiayaSekjen PA 212 ada di lokasi dan ikuti mengintimidasi pegiat media sosial Ninoy Karundeng. NinoyKarundeng
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Sekjen PA 212 Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng saat DianiayaPada kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan Ninoy.
Baca lebih lajut »
Sekjen PA 212 Masih Diperiksa di Polda Terkait Penculikan Ninoy KarundengSekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar masih diperiksa penyidik Polda Metro terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy KarundengPolisi menetapkan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. NinoyKarundeng 212
Baca lebih lajut »