Sebuah pesan menyebar di aplikasi Whatsapp yang menyebut Gubernur Jateng memperbolehkan salat Idul Fitri di masjid. Namun hal tersebut dibantah Sekda Jateng.
Sebuah pesan menyebar di aplikasi Whatsapp yang menyebut Gubernur Jawa Tengah memperbolehkan salat Idul Fitri di masjid. Namun hal tersebut dibantah Sekda Jateng.
Dalam pesan tersebut disebut ada 5 syarat salat Id berjamaah, kemudian surat tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Tengah tertanggal 16 Mei 2020 yang ditandatangani Sekda Provinsi Jawa Tengah, atas nama Gubernur Jawa Tengah. "Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Sekda Jateng, Heru Setiadhie lewat pesan singkat, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beredar Pesan Berantai Pemprov Jateng Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, Ini Penjelasan Sekda'Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu,' kata Sekda Jateng.
Baca lebih lajut »
Sekda Ungkap Rencana Investor AS Bangun Pabrik ke BrebesSekda menyatakan pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan 3.976 hektare untuk investor AS yang mau merelokasi pabriknya dari China ke Brebes.
Baca lebih lajut »
Sekda: Tiap orang masuk Bali lewat bandara wajib jalani tes swab'Pengetatan penjagaan di pintu masuk ini dilakukan untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah COVID-19 masuk ke Bali,' kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Bali COVID__19
Baca lebih lajut »
Relokasi Perusahaan AS ke Jateng Masih Tahap Pembicaraan |Republika OnlineRelokasi perusahaan AS dalam tahap pembicaraan antara Donald Trump dan Jokowi
Baca lebih lajut »
1.057 Warga Jateng Ikut Ijtima Ulama di Gowa, 185 Positif Covid-19Setelah dilakukan pemeriksaan, dari total sebanyak itu, 185 orang eks jemaah Ijtima Ulama itu dilaporkan positif terjangkit Covid-19.\n
Baca lebih lajut »