Kuota PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA sudah mencapai angka 50 persen
jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA sudah mencapai angka 50 persen sebagaimana amanat dari Pemendikbud Nomor 44 Tahun 2019.diterima di SMP itu sudah 51 persen lebih. Kemudian untuk SMA-nya itu sudah 50,07 persen. Artinya, jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasi Permendikbud Nomor 44," ujar Saefullah dalam konferensi pers usai rakor penyelesaian permasalahan PPDB DKI Jakarta, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin .
Hanya saja, kata Saefullah, pihaknya akan melakukan revisi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 670 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. Revisi ini dalam rangka memperjelas persentase kuota PPDB jalur zonasi DKI Jakarta sebanyak 50 persen sesuai Permendikbud 44 Tahun 2019.
"Bahwa juknis Kepala Dinas Pendidikan Nomor 670 ini nanti akan kita adendum ya terkait dengan persentase yang zonasinya," tandas Saefullah.Saefullah berharap semua pihak termasuk orang tua murid bisa memaklumi kebijakan PPDB Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, apa yang dilakukan Pemprov DKI semata-mata untuk menciptakan pendidikan yang berkeadilan.
"Kita ciptakan pendidikan yang betul-betul berpihak kepada anak-anak yang memang harus kita teruskan pendidikannya, tidak boleh ada anak usia sekolah SMP-SMA yang putus sekolah, saya rasa itu prinsipnya, kita sudah selaras semuanya," terangnya. Lebih lanjut, Saefullah mengatakan, PPDB DKI Tahun 2020 sudah sejak awal dikomunikasikan dan koordinasikan dengan Kemdikbud. Pihaknya juga sudah menerima masukan dari berbagai pihak soal PPDB tersebut.dengan Pemprov DKI Jakarta sudah dibangun komunikasi dari sejak awal tentang PPDB ini dan sebetulnya semua
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke SwastaSekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke Swasta. Sistem zonasi dalam PPDB DKI Jakarta TA 2020/2021 telah sesuai dengan Permendikbud No 44/2019 tentang PPDB (Pendaftaran Penerimaan Didik Baru).
Baca lebih lajut »
PPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIKomnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi.
Baca lebih lajut »
Lapor Diri PPDB DKI Jalur Zonasi RW Tutup 16.00 WIBLapor diri bagi peserta yang lolos PPDB DKI tahun 2020 wajib dilakukan pada hari ini, dengan waktu sejak pukul 00.01 WIB dini hari tadi hingga pukul 16.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Sesuai RegulasiKemendikbud menyebut polemik PPDB DKI 2020 jalur zonasi disebabkan kurangnya komunikasi yang disampaikan Pemprov DKI kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
DKI akan Ubah Persentase Jalur Zonasi Lewat Revisi Juknis PPDBKemendagri memanggil Pemprov DKI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terjait kisruh PPDB di DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan merevisi SK Kadis Pendidikan
Baca lebih lajut »
Kecewa Jalur Zonasi PPDB DKI, Orangtua Kirim Karangan Bunga 'RIP Pendidikan' ke Balai KotaPara orangtua masih kecewa karena hingga kini Dinas Pendidikan tak ada solusi atas nasib calon peserta didik yang belum diterima.
Baca lebih lajut »