Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi bodong tambang batu bara.
jpnn.com, JAMBI - Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari berinisial MA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi bodong tambang batu bara.
"Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka pada hari Jumat, tanggal 27 mendatang," katanya.
INVESTIGATION CORRUPTION CRIMINAL PENIPUAN INVESTMENT
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Plt Sekda Pesisir Barat Jalaludin Jadi Tersangka Korupsi Anggaran JalanEks Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jalaludin menjadi tersangka korupsi anggaran jalan rugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.
Baca lebih lajut »
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi BuktiBerdasarkan laporan terbaru, korban dugaan pelecehan ini diduga lebih dari lima orang
Baca lebih lajut »
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS'Mohon bantuan teman-teman media untuk mengarusutamakan bahwa penyandang disabilitas adalah manusia pada umumnya yang bisa menjadi tersangka atau pelaku,'
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Guntur Romli: Kenapa Sekjen PDIP yang Jadi Sasaran?Berita Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Guntur Romli: Kenapa Sekjen PDIP yang Jadi Sasaran? terbaru hari ini 2024-12-24 17:58:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bengkulu Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda dan Ajudannya Tersangka PenggelapanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penangkapan ini tidak mudah bagi KPK, terutama karena Rohidin kembali maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Bengkulu 2024.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Laporkan Harta Rp 4,1 Miliar pada 2024Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Isnan Fajri dan ajudannya, Evriansyah alias Anca.
Baca lebih lajut »