Sejumlah Universitas dari Papua Tinjau Implementasi MBKM di Ukrida |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Sejumlah Universitas dari Papua Tinjau Implementasi MBKM di Ukrida |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Ukrida berbagi pengalaman pelaksanaan MBKM ke sejumlah kampus dari Papua.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI XIV Papua – Papua Barat, Jumat , mengunjungi kampus Ukrida di Jakarta. Kunjungan ini untuk melihat implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka .

Lidia melanjutkan, bahwa dasar perguruan tinggi melaksanakan kebijakan MBKM adalah Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Atas dasar itulah Ukrida melakukan persiapan dan mengidentifikasi bahwa ada mata rantai yang putus antara kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan dan kemajuan di dunia kerja, atau bisa dikatakan bahwa esensi kebijakan MBKM karena mahasiswa belum siap memasuki dunia kerja.

Menurut Lidia Sandra, PR utama bagi kebanyakan kampus adalah membenarkan kurikulum. Kebanyakan kampus memulai dari semester lima, yang terpenting tidak ada masalah dalam mengkonversi dan menyetarakan, entah ke free form, structured form, ataupun Blended form. Seluruh peserta, baik tamu maupun tuan rumah sangat menikmati suasana diskusi dan sharing yang penuh keakraban ini. Beberapa permasalahan memang dihadapi oleh PTS di lingkup LLDIKTI XIV Papua – Papua Barat, antara lain posisi persoalan adat di dalam pelaksanaan pendidikan, serta dalam mengimplementasikan MBKM, tetapi hanya memiliki lima semester.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya diberangkatkan ke Papua400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya diberangkatkan ke Papua400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya yang tergabung dalam Satgas Organik berangkat menuju Papua setelah upacara pengantaran yang dipimpin Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi di Dermaga Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang.
Baca lebih lajut »

Program CSR, Lintasarta Dukung Digitalisasi di Papua BaratProgram CSR, Lintasarta Dukung Digitalisasi di Papua BaratLintasarta mendukung digitalisasi di Papua Barat melalui program CSR Gawai dan sosialisasi Internet Sehat sejumlah sekolah di wilayah Raja Ampat, Papua Barat
Baca lebih lajut »

Menkominfo Beri Penghargaan dan Santunan ke Keluarga Korban KKB Papua | Teknologi - Bisnis.comMenkominfo Beri Penghargaan dan Santunan ke Keluarga Korban KKB Papua | Teknologi - Bisnis.comMenkominfo memberikan piagam penghargaan dan santunan kepada keluarga para korban yang tewas dalam insiden KKB di Puncak Jaya Papua.
Baca lebih lajut »

Panglima TNI Ungkap Kejanggalan Penyerangan KKB Gugurkan 3 Prajurit di PapuaPanglima TNI Ungkap Kejanggalan Penyerangan KKB Gugurkan 3 Prajurit di PapuaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa ungkap kejanggalan terkait penyerangan KKB ke pos TNI di Distrik Gome, Puncak, Papua, yang sebabkan 3 prajurit TNI gugur.
Baca lebih lajut »

Dianggap Memihak, Amnesty Akan Terus Menyuarakan Situasi PapuaOrmas Laskar Merah Putih meminta Amnesty International Indonesia tak bersikap memihak terhadap konflik di Papua. Sebaliknya, Amnesty menyatakan, pihaknya hanya fokus pada pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

Penolakan Dini Gagasan Dialog Damai untuk Atasi Konflik Papua - Nasional - koran.tempo.coPenolakan Dini Gagasan Dialog Damai untuk Atasi Konflik Papua - Nasional - koran.tempo.coKomnas HAM menemui berbagai kelompok di Papua untuk menggagas dialog damai dalam menyelesaikan konflik Papua. Sebagian kelompok di Papua menolak ide ini. KoranTempo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 23:54:39