JPNN.com : Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal.
jpnn.com, BANTEN - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Peduli Industri menolak keras kehadiran distributor minuman keras jenis Anggur Merah di wilayah Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten .
Dia menambahkan peredaran miras yang dilakukan oleh distributor berkedok perusahaan jasa transportasi itu harus dihentikan.
Miras Ilegal Distributor Miras Minuman Beralkohol Banten
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IHSG Kian Tergerus pada Penutupan Sesi I Meski Sejumlah Saham Menguat SignifikanIHSG belum bisa bangkit dan berakhir terkapar di zona merah. IHSG melemah sebesar 0,87 persen atau 66,13 poin pada penutupan perdagangan paruh pertama. Ini penyebabnya!
Baca lebih lajut »
Masalah Kesehatan Kulit yang Paling Rentan Dialami oleh Bayi dan AnakSejumlah masalah kesehatan kulit yang dialami oleh bayi dan anak bisa rentan dialami karena sejumlah alasan.
Baca lebih lajut »
Pedagang Pasar Ngarsopuro Solo Raup Rejeki Jualan Aksesori JokowiSEJUMLAH pedagang di Pasar Ngarsopuro Solo Jawa Tengah meraup rejeki dengan berjualan sejumlah asesoris Jokowi
Baca lebih lajut »
Desak Made Rita Terpuruk di Perancis, Bersinar di SpanyolDesak Made Rita mengawali kebangkitan dengan menjuarai format baru perlombaan panjat tebing ”speed” di Madrid, Spanyol.
Baca lebih lajut »
Kabar Marissya Icha dan Bibi Ardiansyah Nikah Siri Ramai Lagi, Fuji Didesak Buka SuaraWarganet desak Fuji menanggapi isu pernikahan siri Marissya Icha dan mendiang kakak sulungnya.
Baca lebih lajut »
2 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Ditangkap, Cak Imin Desak Kapolri Usut TuntasCak Imin desak Kapolri usut tuntas kasus penusukan santri Krapyak.
Baca lebih lajut »