Delapan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon mengajukan peninjauan kembali. Mereka yakin tak bersalah.
Sejauh Mana Jalannya Sidang Peninjauan Kembali Para Terpidana Kasus Tewasnya Vina-Eky di Cirebon?Sejumlah terpidana menghadiri sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis . Sebelumnya, enam terpidana mengajukan PK terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon pada 2016.6.
Titik terang kasus tewasnya Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, masih jauh dari panggang. Para terpidana, baik yang sudah bebas maupun masih di penjara, kini mengajukan langkah hukum peninjauan kembali . Mereka yakin tidak bersalah.. Pihak kedua adalah enam terpidana yang menjalani hukuman seumur hidup. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Semua mengatakan tidak bersalah dalam kasus ini. Dulu, mereka dipaksa mengaku karena diancam dan disiksa aparat. Kini, mereka sangat yakin kasus ini adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan seperti yang dituduhkan. PK yang diajukan Saka Tatal sudah selesai diajukan. Kini, dia menunggu putusan Mahkamah Agung. Saat ini, yang masih berjalan adalah sidang PK enam terpidana. Sementara PK Sudirman masih menunggu jadwal persidangan.
Kuasa hukum enam terpidana menyebut menyiapkan 39 saksi. Mereka dibagi dalam empat kluster. Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal sudah menyodorkan 10 novum atau bukti baru dalam sidang PK Saka Tatal yang menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus Vina. Lima novum di antaranya yang berupa foto bahkan menunjukkan dugaan penyebab kematian kedua korban karena kecelakaan, bukan pembunuhan.Jaksa menolak berbagai dalil pemohon mengajukan upaya hukum itu.
Saka Tatal Kompas Brief Kasus Tewasnya Eki Vina Cirebon Peninjauan Kembali Vina Eky Cirebon Peninjauan Kembali Vina Cirebon
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky CirebonJakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan digelar hari ini Rabu 4 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Baca lebih lajut »
Anggota Polres Cirebon Diminta Akui Siksa 7 Terpidana Kasus Vina dan EkyPSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat Jabar mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky
Baca lebih lajut »
Bawa Novum Baru, 6 Terpidana Kasus Eky dan Vina Cirebon Ajukan PKProses pengungkapan kasus pembunuhan Muhammad Risky Rudiana alias Eki dan Vina Cirebon belum kembali memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Dikembalikan ke Cirebon Malam IniBerita 6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Dikembalikan ke Cirebon Malam Ini terbaru hari ini 2024-08-15 21:30:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ada Lagi Saksi Baru Kasus Vina, Klaim Bertemu Eky Sebelum KejadianCirebon, tvOnenews.com - Kasus kematian vina dan Eky CIrebon 2016 silam terus bergulir. Dengan bermunculannya saksi baru, seorang warga Gunung Jati, Kabupaten Cirebon mengklaim bertemu Vina dan Eky sebelum keduanya ditemukan meninggal dunia di malam peristiwa (27/8/2016).
Baca lebih lajut »
Teman Eky Akui Diberi Dua Butir Obat Terlarang oleh Eky, AR: Dia Beli di Daerah...Berita Teman Eky Akui Diberi Dua Butir Obat Terlarang oleh Eky, AR: Dia Beli di Daerah... terbaru hari ini 2024-08-17 11:38:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »