Sejarah THR, Rezeki Tambahan Buruh dan PNS Tiap Jelang Lebaran

Indonesia Berita Berita

Sejarah THR, Rezeki Tambahan Buruh dan PNS Tiap Jelang Lebaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

PNS dan buruh di Indonesia selalu mendapatkan rezeki tambahan jelang Lebaran dalam bentuk THR. Berikut sejarahnya.

Presiden Jokowi baru saja merilis Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Agar itu bisa terwujud, ia akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi perusahaan berisi perintah untuk membayar THR.Asal tahu saja konsep THR pertama kali diajukan oleh Menteri Dalam Negeri pada masa pemerintahan Soekarno Soekiman Wirjosandjojo, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS.Kemudian lahirlah pemberian THR kepada buruh dari tuntutan mereka pada Februari 1953. Hal itu dipicu karena banyak buruh yang merasa tidak mendapatkan perhatian serupa seperti PNS.

Dengan beleid itu, perusahaan wajib memberikan THR kepada buruh yang sudah bekerja tiga bulan atau lebih.Pada 2016, aturan tersebut direvisi menjadi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Buruh atau Pekerja di Perusahaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jangan Kaget Ada PNS Terima THR Setelah Lebaran, Ini PenjelasannyaJangan Kaget Ada PNS Terima THR Setelah Lebaran, Ini PenjelasannyaPemerintah memastikan THR ASN atau Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) cair 100% tahun ini, tapi jangan kaget ada yang terima THR setelah Lebaran.
Baca lebih lajut »

Ini PNS yang Bakal Dapat THR Terbesar Se-Indonesia, Tembus Rp 100 Juta!Ini PNS yang Bakal Dapat THR Terbesar Se-Indonesia, Tembus Rp 100 Juta!Ada PNS yang bakal dapat THR Lebaran Rp 100 jutaan setelah Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan THR ASN (PNS dan PPPK) 2024 cair penuh alias 100%.
Baca lebih lajut »

THR PNS 2024 Full 100%, Sri Mulyani Sebut Kapan CairTHR PNS 2024 Full 100%, Sri Mulyani Sebut Kapan CairMenteri Keuangan, Sri Mulyani belum lama ini buka suara terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.
Baca lebih lajut »

THR dan Gaji ke-13 ASN Terdiri dari Apa Saja? Ini RinciannyaTHR dan Gaji ke-13 ASN Terdiri dari Apa Saja? Ini RinciannyaCek di sini komponen THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun ini.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 99,5 T Uang Negara buat THR & Gaji ke-13 PNSSri Mulyani Gelontorkan Rp 99,5 T Uang Negara buat THR & Gaji ke-13 PNSMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan meningkat dibandingkan 2023.
Baca lebih lajut »

THR & Gaji ke-13 PNS Cair 100%, Sri Mulyani Siapkan Dana Rp99,5 TTHR & Gaji ke-13 PNS Cair 100%, Sri Mulyani Siapkan Dana Rp99,5 TTotal anggaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dicairkan mencapai Rp 99,5 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:11:50