Sejak Jadi Wakapolsek, Perwira Polisi yang Dipecat Sudah Sering Absen Jadi Tukang Ojek

Indonesia Berita Berita

Sejak Jadi Wakapolsek, Perwira Polisi yang Dipecat Sudah Sering Absen Jadi Tukang Ojek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 68%

Harry mengatakan, Pemberhentian Tetap Dengan Tidak Hormat (PTDH) dikeluarkan lantaran Triadi meninggalkan tugas selama 62 hari secara berturut-turut.

Iptu Triadi menjalani sidang kode di Polda Sultra karen absen selama 62 hari. Oleh majelis sidang kode etik ia dijatuhi hukuman Pemberhentian Tetap Dengan Tidak Hormat - Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dalam keterangan tertulisnya, Jumat mengatakan, tindakan Inspektur Satu Triadi sudah dua kali dilakukan.

Saat menjadi Wakapolsek Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan, tahun 2017, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa.Baca juga:Triadi hanya diproses melalui sidang disiplin sesuai surat Keputusan Hukuman Disiplin Nomor: KEP/04/I/ HUK12.10.1/2019/Sipropam 17 Januari 2019., ia kembali meninggalkan tugas secara berturut-turut mulai 1 Agustus 2018 sampai 26 Agustus 2018 terhitung 20 hari kerja. Kemudian, dia kembali absen setelah dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari," katanya.

Harry mengatakan, Pemberhentian Tetap Dengan Tidak Hormat itu dikeluarkan lantaran Triadi meninggalkan tugas selama 62 hari secara berturut-turut tanpa izin pimpinan.Pemberhentian tetap Triadi seorang perwira polisi dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kendari, direkomendaskan oleh majelis sidang KKE di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang digelar, Jumat sore.

Dalam sidang itu terungkap bahwa yang bersangkutan absen berkantor karena menjadi tukang ojek di Kota Kendari. “Benar alasan terduga pelanggar tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan karena menjadi tukang ojek dengan penghasilan Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per hari,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi DipecatSering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi DipecatDalam sidang itu terungkap bahwa yang bersangkutan absen berkantor karena menjadi tukang ojek di Kota Kendari.
Baca lebih lajut »

Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi DipecatSering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi DipecatDalam sidang itu terungkap bahwa yang bersangkutan absen berkantor karena menjadi tukang ojek di Kota Kendari.
Baca lebih lajut »

Roy Kiyoshi Sudah Naksir Evelyn Sejak Jadi Tamu AcaranyaRoy Kiyoshi Sudah Naksir Evelyn Sejak Jadi Tamu AcaranyaBanyak spekulasi yang menyebutkan bahwa Evelyn dan Roy Kiyoshi sedang menjalin hubungan spesial.
Baca lebih lajut »

Kontroversi Impor Bawang Putih, Pernah Bikin Kesal Buwas hingga Jadi Jadi Perkara di KPKKontroversi Impor Bawang Putih, Pernah Bikin Kesal Buwas hingga Jadi Jadi Perkara di KPKPemerintah melalui Bulog memang sebelumnya berencana mengimpor 100.000 ton bawang putih dari China. Impor ini sebagai upaya untuk menstabilkan harga.
Baca lebih lajut »

Intermeso Megawati: Capek Juga Jadi Ketum, Lama Lho Saya Jadi KetumIntermeso Megawati: Capek Juga Jadi Ketum, Lama Lho Saya Jadi Ketum'Intermeso sedikit, haduh, capek juga ya jadi ketua umum. Lama loh, Pak, saya ketua umum ini,' kata Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca lebih lajut »

Mantan Wakapolsek Dipecat karena Kerap Absen demi Jadi Tukang Ojek: Diupah Rp 30-50 Ribu per Hari - Tribun WowMantan Wakapolsek Dipecat karena Kerap Absen demi Jadi Tukang Ojek: Diupah Rp 30-50 Ribu per Hari - Tribun WowPerwira polisi dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Kendari berpangkat Inspektur satu (Ipda) Triadi mendapat rekomendasikan PTDH.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:33:24