“Kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan hari raya yang bersumber dari pendapatan asli desa, besarannya ditetapkan dalam peraturan desa,” jelas Bupati ....
JOGLOSEMARNEWS.COM | 30/09/2019 17:07 SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM-Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menjelaskan peraturan tentang desa yang bisa menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintah desa antara lain Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 tahun 2019. Peraturan tersebut berisi tentang penghasilan tetap tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sukoharjo.
“Besaran tunjangan kepala desa dan perangkat desa ditetapkan sebagai berikut kepala desa sebesar Rp1.250.000 setiap bulan, Sekretaris desa sebesar Rp 850.000 bulan, perangkat desa lainnya sebesar Rp700 setiap bulan,” kata Bupati, Minggu . Baca Juga : Alhamdulillah, Program Santunan Kematian Warga Miskin Sukoharjo Dilanjutkan Surat keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 144.1 / 500 tahun 2019 tentang besaran tunjangan badan permusyawaratan desa di Kabupaten Sukoharjo. Surat keputusan ini mengandung amanah /esensi hibah uang Sukoharjo seluruh anggota badan permusyawaratan desa mendapat tunjangan bersumber dari APBD. Adapun besarannya adalah ketua Rp. 650.000, wakil ketua Rp. 600.000, sekretaris Rp. 550.000, ketua bidang Rp. 500.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ternyata Segini Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sukoharjo. Ssttt, Dapat Motor Yamaha Nmax PulaPemkab memberikan motor dinas baru untuk camat, kades, dan lurah.
Baca lebih lajut »
Balada Anggota Dewan, Gaji Lancar Bolos Pun RajinRapat-rapat paripurna di DPR kerap sekali diwarnai kursi kosong, banyak anggotanya balik badan setelah mengisi absen.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Sudah Tak Lagi jadi Anggota DPR, Segini Besaran Uang Pensiun yang Ia Dapat - Tribun WowWakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan mengakhiri masa tugasnya pada 30 Oktober 2019 mendatang. Lantas berapa uang pensiun yang akan didapatnya?
Baca lebih lajut »
Ternyata Segini Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sukoharjo. Ssttt, Dapat Motor Yamaha Nmax PulaPemkab memberikan motor dinas baru untuk camat, kades, dan lurah.
Baca lebih lajut »