Kemenperin menyatakan masyarakat bisa mengisi daya motor listrik di rumah tanpa harus datang ke SPKLU.
tentu harus menambah daya listriknya. Terkait ini Feri pun yakin permintaan infrastruktur listrik ke PLN akan meningkat.
"Memang kalau dilihat secara teknis charging standar seperti itu requirement-nya. Untuk fast charging bisa juga tambah daya yang lebih tinggi. Ini mungkin memicu permintaan banyak infrastruktur listrik charging ke PLN," imbuhnya. Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah menetapkan salah syarat mendapat subsidi pembelian motor listrik adalah penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Terkait ini Febri berpendapat hal itu adalah demi menarik investor membangun SPKLU.
"Kebijakan sebelumnya dibuat begitu untuk menarik investor agar mau bangun charging station di daerah yang bisa dijangkau masyarakat. Sehingga charging tidak di rumah, tapi di Charging station," jelasnya. Kini, syarat mendapatkan bantuan Rp 7 juta dalam pembelian motor listrik hanyalah WNI dan memiliki KTP. Sebelumnya ada 4 syarat, antara lain penerima KUR , penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro , penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Tarif Pengecasan Mobil Listrik di SPKLUTarif SPKLU Fast Charging paling banyak adalah Rp 25.000, sementara untuk Ultrafast Charging paling banyak adalah Rp 57.000.
Baca lebih lajut »
Jumlah SPKLU Kendaraan Listrik di Indonesia Masih TerbatasHaleyora Power, anak perusahaan PLN, menyebutkan bahwa jumlah SPKLU di Indonesia masih terbatas dan perlu ditingkatkan.
Baca lebih lajut »
Imbas El Nino, Harga Gula Rafinisi Diprediksi Naik di Atas Rp 13.000 Per KgMenurut Kemenperin, kenaikan harga gula dunia disebabkan kondisi iklim di negara pemasok gula menghambat proses produksi.
Baca lebih lajut »
Panduan Cara Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler, dan KemenperinBerikut adalah cara mendaftarkan IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin.
Baca lebih lajut »
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil UM Undip Kemitraan 2, Segini Biaya KuliahnyaPengumuman UM Undip 2023 Kemitraan 2 jenjang S1 dapat dilihat melalui laman pendaftaran.undip.ac.id, Berikut cara ceknya.
Baca lebih lajut »
Kurs Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus SeginiNilai tukar (kurs) rupiah loyo pada Rabu pagi. Rupiah melemah 0,23 persen atau 35 poin menjadi Rp15.150 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.115 per dolar AS.
Baca lebih lajut »