Segini Besaran Denda yang Harus Dibayar Jika Anda Terlambat Bayar Listrik | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Segini Besaran Denda yang Harus Dibayar Jika Anda Terlambat Bayar Listrik | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Segini Besaran Denda yang Harus Dibayar Jika Anda Terlambat Bayar Listrik

Listrik merupakan sumber penerangan dan menjadi salah satu kebutuhan primer orang di dunia. Oleh karena itu pemerintah melalui PT PLN terus berupaya untuk menyediakan pasokan aliran listrik ke setiap rumah yang ada di Indonesia.

Kendati demikian, masyarakat pun tetap harus membayar listrik setiap bulannya, batas pembayaran listrik ditetapkan setiap tanggal 20. Apabila melewati batas itu maka pelanggan akan dikenakan denda. Denda berlaku pada pelanggan PLN pascabayar ataupun dengan tarif tenaga listrik reguler. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2017, biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik sebagai berikut:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Maret 2023Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Maret 2023Subsidi motor listrik akan diberikan untuk motor listrik baru dan juga motor listrik konversi.
Baca lebih lajut »

HPP Beras Tak Sesuai Harapan Petani, Segini Besaran Harga Pembelian yang Diusulkan SPIHPP Beras Tak Sesuai Harapan Petani, Segini Besaran Harga Pembelian yang Diusulkan SPISPI menilai harga pembelian pemerintah atau HPP beras dan gabah yang telah ditetapkan oleh Bapanas tak sesuai harapan petani.
Baca lebih lajut »

Kemenperin Ajak Pelaku Industri Motor Listrik Bahas Standarisasi BateraiKemenperin Ajak Pelaku Industri Motor Listrik Bahas Standarisasi BateraiKemenperin menilai standarisasi baterai motor listrik diperlukan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »

Diaz Hendropriyono: Adanya Insentif Agar Motor Listrik Digunakan Semua KalanganDiaz Hendropriyono: Adanya Insentif Agar Motor Listrik Digunakan Semua KalanganPemerintah tengah mempersiapkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk motor listrik.
Baca lebih lajut »

Blue Bird Anggarkan Rp2 Triliun Untuk Penguatan Armada di 2023Blue Bird Anggarkan Rp2 Triliun Untuk Penguatan Armada di 2023Khusus untuk kendaraan listrik pihaknya menargetkan penambahan sekitar 300 hingga 500 unit kendaraan listrik pada 2023
Baca lebih lajut »

Anak Pejabat DJP Jaksel Jadi Tersangka Penganiayaan, Segini Gaji Bapaknya!Anak Pejabat DJP Jaksel Jadi Tersangka Penganiayaan, Segini Gaji Bapaknya!Viral anak pejabat pajak yang jadi tersangka penganiayaan, ternyata segini gaji bapaknya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:30:40