Serangan siber melalui smartphone kerap terjadi.
- Serangan siber melalui smartphone kerap terjadi, khususnya melalui sistem operasi Android. Banyak aplikasi pada sistem android yang ternyata berbahaya dan dapat meretas data pribadi korban.
Laporan Malware Fox menyebutkan Android jadi sasaran karena mengadopsi program open-source. Membuat aplikasi di dalamnya bisa dikustomisasi, tidak seperti iOS. "Mudah bagi penjahat siber untuk menginfiltrasi perangkat Android menggunakan aplikasi berbahaya. Program malware seperti Trojans, Adware, Spyware, Keylogger, dan banyak lagi," tulis laporan tersebut, dikutip Minggu .
Sejumlah aplikasi terdeteksi mengandung Trojan. Selain itu juga diketahui memiliki malware hingga spyware yang bisa sangat berbahaya untuk ponsel pengguna Android. Hindustan Times melaporkan 19 aplikasi berbahaya yang berhasil teridentifikasi. Jika Anda masih memilikinya di dalam HP, sebaiknya langsung hapus atau uninstall.2. Hope Camera-Picture Record 5. Cool Emoji Editor and Sticker 10. Blood Pressure Checker
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Juta Warga RI Jadi Korban, Hapus 15 Aplikasi Ini di HP Sekarang!Segera hapus 15 aplikasi penguras rekening ini di HP Android!
Baca lebih lajut »
Awas Ada Maling di Aplikasi Android Ini, Cek HP Segera HapusSerangan siber dikabarkan marak menyasar sistem Android.
Baca lebih lajut »
2 Juta Warga RI Jadi Korban, Segera Hapus 15 Aplikasi Ini di HP!Sebanyak 15 aplikasi yang tersedia di toko aplikasi Google Play Store ternyata berbahaya dan bisa menguras rekening sampai ludes.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Google Diminta Hapus Aplikasi TikTok Mulai 2025Nasib TikTok di ujung tanduk. Aplikasi tersebut terancam diblokir mulai tahun depan.
Baca lebih lajut »
15 Aplikasi Ini Bisa Diam-Diam Kuras Rekening, Hapus Sebelum TerlambatKejahatan keuangan yang marak terjadi dengan berbagai macam modus perlu diwaspadai. Masyarakat pun harus berhati-hati pada aplikasi di Google Play Store.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat: DPR Segera Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK Hapus Presidential ThresholdPartai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapus presidential threshold 20 persen dan meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Partai Ummat yakin putusan ini akan meningkatkan partisipasi politik rakyat dan mendukung demokrasi Indonesia.
Baca lebih lajut »