Alex Noerdin dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi gas PDPDE Sumsel diserahkan ke Kejari Palembang untuk segera diadili.
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Palembang setelah berkas perkaranya terkait tindak pidana dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Radyan, penyerahterimaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan tahap dua, yaitu penyidik Kejari mempersiapkan surat dakwaan tersangka kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk mengadili tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol ke Kejaksaan Negeri Palembang Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.44 WIB.
Alex Noerdin dan Muddai Madang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Kamis malam. Setelah sebelumnya Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu . 2 dari 2 halamanKronologi KasusKepala Bagian Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perkara ini bermula saat tahun 2010, Pemerintah Provinsi Sumsel memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari dari J.O.B PT Pertamina Talisman Ltd, Pasific Oil And Gas Ltd, Jambi Merang sebesar 15 MMSCFD berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengelola Minyak Dan Gas atas permintaan Gubernur Sumsel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelimpahan Kasus Korupsi PDPDE, Alex Noerdin Tahanan Kejari PalembangTersangka Alex Noerdin beserta tiga tersangka lain akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1A Pakjo Palembang
Baca lebih lajut »
Alex Noerdin Jalani Masa Tahanan Sementara di Rutan Pakjo PalembangPENAHANAN mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang untuk menghadapi dakwan dugaan korupsnya di persidangan.
Baca lebih lajut »
Alex Noerdin Jalani Masa Tahanan Sementara di Rutan Pakjo PalembangPENAHANAN mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang untuk menghadapi dakwan dugaan korupsnya di persidangan.
Baca lebih lajut »
Pelimpahan Kasus Korupsi PDPDE, Alex Noerdin Tahanan Kejari PalembangTersangka Alex Noerdin beserta tiga tersangka lain akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1A Pakjo Palembang
Baca lebih lajut »
Diprotes karena Jauh, Lokasi Pemilihan Ketum PBNU Pindah ke Bandar Lampung'Tadi sudah mendengar ada keputusan rapat pleno yang akan dipindah dari Darussa'adah ke Bandar Lampung,' kata Syahrizal Syarif.
Baca lebih lajut »
Menilik Kerajinan Daun Nipah di 3-4 Ulu Palembang, Produk Piring Paling DiminatiTRIBUNJUALBELI.COM – Kota Palembang menjadi salah satu kota yang terkenal dengan kerajinannya. Berbagai kerajinan unik asal Palembang banyak menarik…
Baca lebih lajut »