Sederet Fakta Terbaru Seputar Kasus Pungli di Rutan KPK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi sorotan, kali ini karena dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya di rumah tahanan komisi antirasuah atau rutan KPK. Sejumlah pegawai ditengarai menerima duit untuk memberikan fasilitas kepada para tahanan kasus korupsi yang mendekam di rumah tersebut.
Menurut dia, tahanan yang menyetorkan uang itu akan mendapatkan berbagai keringanan dan fasilitas di dalam rutan.'Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,' kata Ghufron.Penjaga dan Perawatan RutanDari penyelidikan awal, KPK menemukan bahwa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini adalah penjaga dan bagian perawatan rutan. Selain itu, KPK juga menduga ada pihak luar yang ikut terlibat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbongkar Pungli Rutan KPK Bermula dari Laporan Pelecehan Istri TahananTernyata, pungli di Rutan KPK bermula dari laporan pelecehan istri tahanan Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Tahanan Rutan KPK Rela Bayar Pungli agar Bisa Gunakan PonselNapi rutan KPK rela bayar uang demi bisa gunakan ponsel di rutan
Baca lebih lajut »
6 Fakta Kasus Dugaan Pungli Senilai Rp 4 Miliar di Rutan KPKTemuan praktik dugaan pungli di Rutan KPK jadi sorotan media dan publik. Berikut fakta-fakta temuan pungli yang mencapai Rp 4 miliar tersebut.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Dorong Pengungkapan Pungli Rp4 M di Rutan KPK, KPK Bentuk TimsusDugaan praktik pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disorot Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Bila memang betul terjadi, Mahfud mendorong KPK segera bertindak dan membeber persoalan ters
Baca lebih lajut »
KPK Minta Masyarakat Kawal Kasus Pungli di Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat memantau pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengawalan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi.
Baca lebih lajut »