Jangan sampai kegocek, ini dia aturan pemakaian pelat mobil dinas TNI
jelas berbeda dengan kendaraan milik masyarakat sipil atau mobil pribadi. Mobil dinas pegawai TNI memiliki aturan tersendiri pada pemakaiannya.
Sehingga mobil ini, tak bisa dipakai oleh sembarang orang dan sembarang waktu. Seperti kejadian viral yang mana membuat sopir Fortuner arogan dan memakai pelat TNI palsu akhirnya menjadi tersangka.Aturan penggunaan kendaraan dinas telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M/PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.a.
Selain itu, Mayjen Yusri Nuryanto selaku Komandan Pusat Polisi Militer TN juga menegaskan bahwa mobil pelat dinas TNI hanya boleh dikendarai oleh orang yang punya Surat Izin Mengemudi TNI.mobil dinas TNI memiliki ciri khasnya masing-masing untuk membedakan kedudukan dan angkatan. Nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh . Nomor di sebelah kiri menunjukkan nomor registrasi kendaraan. Sementara itu, dua digit di kanan adalah kode satuan seperti berikut.09: Badan Pembinaan Hukum TNI.Sementara itu, berikut adalah perbedaan pelat kendaraan TNI sesuai warnanya.Biru mda dengan lambang jangkar: TNI AL.Dengan beberapa perlakuan istimewanya di jalan raya, tak heran jika ada pihak yang berupaya membuat pelat kendaraan palsu menyerupai milik TNI.
Untuk membedakannya, pihak kepolisian biasanya juga ikut memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan . Pasalnya, ada spek khusus pada STNK milik anggota TNI. Seperti itulah sederet aturan memakai pelat mobil dinas TNI.
Pelat Mobil Dinas TNI Pelat Dinas Plat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Terbongkar, Alasannya untuk Hindari Aturan Ganjil-GenapPelaku memalsukan pelat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut hanya untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
40 Anggota TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Jabatan Baru: Pangdam XVIII/Ksr hingga Kabais TNIPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi terhadap 52 TNI, termasuk 40 TNI AD.
Baca lebih lajut »
4 Pejabat Penting di Lingkungan TNI Diganti, Mayjen Yudi Resmi Jabat Kabais TNI4 Pejabat yang diganti adalah Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Aslog Panglima TNI, dan Kabais TNI
Baca lebih lajut »
Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI Usai Viral di Lembang Atas Perintah Kakak yang Pensiunan TNISopir mobil Toyota Fortuner arogan ternyata membuang pelat dinas TNI palsu tersebut di daerah Lembang atas perintah kakaknya
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Asal-usul Pelat Dinas TNI Pengemudi Fortuner, Sebut Bekas Kakak yang Purnawirawan TNIPolisi mengungkapkan asal-usul pelat dinas TNI yang digunakan PWGA, pengemudi fortuner yang cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca lebih lajut »
Marak Mobil Pribadi Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom TNI Sampaikan Sejumlah Imbauan, Begini KatanyaBerita Marak Mobil Pribadi Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom TNI Sampaikan Sejumlah Imbauan, Begini Katanya terbaru hari ini 2024-04-18 07:00:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »