Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif - Tribun Wow

Indonesia Berita Berita

Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif - Tribun Wow
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif via TribunWOW

Selasa , hal tersebut disampaikan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin kemarin.disebut bukan menjadi penyebab utama rusaknya mata kiri saksi korban.bukan akibat langsung dari perbuatan penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan diakibatkan oleh sebab lain," kata pengacara tersebut.

"Yaitu penanganan yang tidak benar atau tidak sesuai dimana sebab-sebab lain itu didorong oleh sikap pasif korban sendiri yang tidak menunjukkan kooperatif dan sabar atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter-dokter di rumah sakit," ungkapnya. Pengacara tersebut kemudian menyinggung kesaksian dari tetangga Novel yang turut mendampingi ke rumah sakit Mitra Keluarga setelah kejadian penyiraman berlangsung."Dari keterangan saksi korban Novel Baswedan, saksi Yudha Yahya dan saksi Dokter Cecilia Muliawati Jahja yang disesuaikan satu dengan yang lainnya, setelah kejadian penyiraman, saksi korban Novel Baswedan dibawa ke rumah sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kerusakan mata Novel Baswedan karena 'kesalahan penanganan' bukan akibat 'penyiraman', sebut tim pengacara dua terdakwaKerusakan mata Novel Baswedan karena 'kesalahan penanganan' bukan akibat 'penyiraman', sebut tim pengacara dua terdakwaDua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/06).
Baca lebih lajut »

Pengacara Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa - Tribunnews.comPengacara Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa - Tribunnews.comTim pengacara terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan menyebut kerusakan mata yang dialami penyidik senior KPK ini karena kesalahan penanganan medis.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Penyerang Novel Baswedan Sebut Penyiraman Air Keras Tidak Terencana, Ini Alasannya...Kuasa Hukum Penyerang Novel Baswedan Sebut Penyiraman Air Keras Tidak Terencana, Ini Alasannya...Menurut kuasa hukum terdakwa, penyerangan tersebut merupakan spontanitas dari Rahmat yang memang dendam terhadap Novel.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Sebut Penanganan Kasus Penyerangannya Tak SeriusNovel Baswedan Sebut Penanganan Kasus Penyerangannya Tak Serius'Faktanya saat itu sebenarnya saya mengalami gagal nafas. Cuma saya segera ditolong dan saya mendapat air kurang dari 20 detik setelah saya disiram air keras,' kata Novel
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Sebut Penganiayaan Terhadap Dirinya Paling LengkapNovel Baswedan Sebut Penganiayaan Terhadap Dirinya Paling LengkapPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Baca lebih lajut »

Anggap Peradilan Sesat, Refly Harun Sebut 2 Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan Bisa DibebaskanAnggap Peradilan Sesat, Refly Harun Sebut 2 Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan Bisa DibebaskanMenurut Pakar Hukum Tatanegara Refly Harun, Novel Baswedan sendiri tak yakin dnegan kedua terdakwa penyiramannya itu, sehingga mereka dapat dibebaskan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:50:37