'Kalau perlu, kita minta tolong transformer untuk bantu memperbaiki dengan cepat biar duitnya masuk.'
EXECUTIVE Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang mengibaratkan minta tolong kepada Transformers untuk memulihkan pasokan listrik di Jawa dan Bali. Made mengakui kesalahan ucap itu.
Made menjelaskan, ucapannya itu bentuk ekspresinya terkait usaha PLN menyelesaikan persoalan pemadaman listrik. Pihaknya telah sekuat tenaga menurunkan tim reaksi cepat. "Kalau ada pihak yang bisa lebih cepat melaksanakan perbaikan ini, normalisasi ini, kami pasti ingin meng-hire mereka. Kurang lebih begitu ekspresinya," ujar Made.Sebelumnya, Made mengibaratkan jika bisa meminta tolong kepada Transformer untuk memperbaikinya, perusahaan akan melakukannya. Sebab, semakin cepat pembenahan dilakukan semakin cepat juga menekan kerugian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wafat Hari Ini, Menantu Sebut Mbah Moen Sempat Minta Didoakan Meninggal di Hari Selasa - Tribun AmbonKiai Haji Maimoen Zubair menunggal dunia hari ini, Selasa (6/8/2019), sang menantu sebut Mbah Moen sempat minta didoakan meninggal di hari Selasa.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Minta PLN Tanggung Kerugian KonsumenFahri Hamzah mengatakan PLN harus menjelaskan sistem antisipasi apabila hal serupa masih terjadi di seluruh titik-titik Indonesia.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan Gelapkan Mobil Rp 800 Juta, Vicky Prasetyo Disebut Berulangkali Minta MaafPembawa acara Vicky Prasetyo disebut berulangkali minta maaf kepada mantan istrinya, Vivi Paris.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Minta Petani Garam Mulai Terapkan Teknologi PrismaDeputi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, teknologi prisma sudah diterapkan di sejumlah...
Baca lebih lajut »
Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN Hanya Minta MaafKarena ketika konsumen terlambat membayar tagihan listrik akan mendapat denda, listrik PLN padam mendadak cukup lama, tidak ada sanksi. Matilampu
Baca lebih lajut »