Sebulan Tax Amnesty Jilid II, 9.276 Wajib Pajak Lapor Harta Rp 8,47 T

Indonesia Berita Berita

Sebulan Tax Amnesty Jilid II, 9.276 Wajib Pajak Lapor Harta Rp 8,47 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Sebanyak 9.276 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II di Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sebanyak 9.276 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela atau yang juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II sepanjang Januari 2022.

"Jumlah harta atau nilai harta yang dilaporkan Rp 8,47 triliun dengan pajak yang dibayarkan mencapai Rp 903 miliar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV tahun 2021, Jakarta, Rabu . Sebagai informasi, program ini memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Pemerintah memberikan keleluasaan WP untuk dapat mengakses aplikasi ini 24 jam sehari dan 7 hari dalam satu Minggu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mengenal Tax Amnesty Jilid II dan Sederet ManfaatnyaMengenal Tax Amnesty Jilid II dan Sederet ManfaatnyaProgram Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang juga dikenal dengan tax amnesty jilid II telah resmi dimulai pada 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Baca lebih lajut »

Sebulan Tax Amnesty Jilid II, DJP Catat Peserta PPS Laporkan Harta Rp8,77 Triliun | Ekonomi - Bisnis.comSebulan Tax Amnesty Jilid II, DJP Catat Peserta PPS Laporkan Harta Rp8,77 Triliun | Ekonomi - Bisnis.comTotal aset peserta PPS—yang sering disebut \'tax amnesty jilid II\'—itu terdiri dari Rp7,48 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp728,7 miliar deklarasi luar negeri. Dari total aset itu, tercatat baru Rp565,5 miliar yang akan diinvestasikan oleh peserta.
Baca lebih lajut »

Sebulan Tax Amnesty Jilid II, DJP Catat Peserta PPS Laporkan Harta Rp8,77 Triliun | Ekonomi - Bisnis.comSebulan Tax Amnesty Jilid II, DJP Catat Peserta PPS Laporkan Harta Rp8,77 Triliun | Ekonomi - Bisnis.comTotal aset peserta PPS—yang sering disebut \'tax amnesty jilid II\'—itu terdiri dari Rp7,48 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp728,7 miliar deklarasi luar negeri. Dari total aset itu, tercatat baru Rp565,5 miliar yang akan diinvestasikan oleh peserta.
Baca lebih lajut »

Mengenal Tax Amnesty Jilid II dan Sederet ManfaatnyaMengenal Tax Amnesty Jilid II dan Sederet ManfaatnyaProgram Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang juga dikenal dengan tax amnesty jilid II telah resmi dimulai pada 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Baca lebih lajut »

OJK Setor Pajak & Sisa Anggaran Lebih dari Rp 450 M di 2021OJK Setor Pajak & Sisa Anggaran Lebih dari Rp 450 M di 2021Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyetor kewajiban perpajakan dan sisa anggaran 2021 kepada negara senilai Rp 457,5 miliar.
Baca lebih lajut »

OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran ke Negara Rp 450 Miliar di 2021OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran ke Negara Rp 450 Miliar di 2021Sampai dengan 31 Desember 2021, OJK telah melakukan pembayaran PPh Badan sebesar Rp176,4 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:52:11