Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 40,11 gram sabu, 1,2 kilogram ganja kering di sita sebagai barang bu
Bogor, Beritasatu.com – Dalam satu bulan terakhir, Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 40 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Dari jumlah itu, polisi mengamankan 54 tersangka.
“Mereka diamankan dari 40 TKP di wilayah Kabupaten Bogor. Sebagian besar mereka adalah pengedar atau bandar narkoba,” papar Andri di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat . “Ada pergeseran transaksi narkoba saat ini. Biasanya bertatap muka, saat ini cenderung menggunakan atau bertransaksi secara online atau media sosial,” Andri menjelaskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
40 SK Wali Kota Danny Resmi DibatalkanSebanyak 40 surat keputusan terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Moh Ramdhan "Danny" Pomanto ...
Baca lebih lajut »
40 anak SD di Kramat Pela keracunan usai konsumsi lemperPuluhan anak usia Sekolah Dasar (SD), dikabarkan mengalami keracunan massal yang diduga akibat mengkonsumsi makanan ringan berjenis lemper.\r\n\r\nKapolsek Metro ...
Baca lebih lajut »
Makan Lemper, 40 Anak Keracunan40 anak usia SD mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan ringan berjenis lemper di RPTRA Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Baca lebih lajut »
40 Siswa SD di Jaksel Keracunan Usai Makan Lemper, Sebagian Masih DirawatSebanyak 40 orang siswa SD di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan keracunan.
Baca lebih lajut »
Pembangunan Jembatan TMMD di Wilayah Kodim 0212/TS Capai 40...Prajurit Kodim 0212/TS melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 105 di Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan...
Baca lebih lajut »
Setelah santap lemper 40 siswa dan orang tua keracunan makananSekitar 40 siswa sekolah dasar di daerah Kebayoran Baru dan orang tua mengalami keracunan yang diduga terjadi setelah menyantap makanan ringan lemper dalam ...
Baca lebih lajut »