Kementerian ESDM menargetkan Badan Layanan Umum (BLU) yang memungut iuran batu bara dapat segera terbentuk dalam waktu dekat.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif berharap agar pembentukan BLU batu bara dapat segera dikebut. Oleh sebab itu, proses ini sangat bergantung pada kerja sama dan koordinasi antarkementerian.
"Padahal pasaran katakanlah US$ 120 per ton, maka selisih dari harga penjualan batu bara tersebut US$ 120 dikurangi US$ 75, maka US$ 45 akan dikembalikan oleh Badan Layanan Umum," jelasnya.Sebelumnya, Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia tengah menanti implementasi terbentuknya Badan Layanan Umum batu bara. Pasalnya, BLU diperlukan untuk mengatasi disparitas antara harga batu bara internasional dengan batu bara untuk kepentingan dalam negeri .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dapat Royalti 0%, Pengusaha Batu Bara Merasa Belum Cukup!Perppu Cipta Kerja memberikan royalti 0% bagi perusahaan batu bara pengembang hilirisasi
Baca lebih lajut »
Pengusaha Kipas-Kipas Duit, Harga Batu Bara Diramal Masih WowSektor pertambangan, khususnya batu bara masih menjadi andalan Indonesia dalam mengerek perekonomian negara.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bebaskan Royalti Batu Bara, Ini Reaksi PengusahaPemerintah RI resmi membebaskan iuran produksi atau royalti batu bara hingga 0% bagi perusahaan batu bara yang melakukan hilirisasi.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Ungkap Susahnya Garap Proyek Hilirisasi Batu BaraAspebindo mengungkapkan program hilirisasi batu bara di dalam negeri cukup sulit berjalan.
Baca lebih lajut »
Blak-blakan ESDM Soal Pengusaha Batu Bara Dikasih Royalti 0%Pemerintah resmi membebaskan royalti batu bara bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi di dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Tambang Batu Bara Pelajari Dampak Perdagangan KarbonTerdapat potensi pungutan atas offset gas buang yang dibebankan juga kepada penambang seiring penerapan aturan perdagangan karbon.
Baca lebih lajut »