Sebenini Laporan yang Diterima KPK soal Gratifikasi pada Lebaran Gratifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari penyelenggara negara selama Hari Raya Idulfitri. Gratifikasi itu ditaksir mencapai Rp 240.712.804.
"Laporan tersebut terdiri dari tiga objek berupa cendera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp 3,7 juta; 292 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp 164.390.920; sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001; serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp66.221.883," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis .
Baca Juga:"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya," kata dia. Ipi menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPW Heran KPK Tak Proses Laporan Dugaan Suap PT CLM ke WamenkumhamKoordinator IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penerimaan gratifikasi itu.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Minta Klarifikasi Irjen Dedi soal Laporan Brigjen EndarDewas KPK akan meminta klarifikasi Asisten SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Beri Keterangan ke Ombudsman soal Laporan Brigjen EndarKPK siap memberikan keterangan kepada Ombudsman terkait laporan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Demi Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Bakal Panggil Irjen Dedi PrasetyoDewas ingin mengambil keterangan Dedi untuk memproses laporan Deputi Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »
KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Idul Fitri 2023, Nilainya Capai Rp240 JutaKPK mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi Idul Fitri 2023. Hal ini sebagai langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023, dari Voucher hingga MakananKPK menerima laporan 373 barang gratifikasi saat Hari Raya Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023. Gratifikasi yang dilaporkan berupa voucher hingga makanan.
Baca lebih lajut »