BPK memberikan predikat WTP atas laporan keuangan KPK tahun 2019. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hasil itu merupakan buah dari upaya perbaikan yang dilakukan KPK sepanjang 2019. BPK KPK
tahun 2019. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hasil itu merupakan buah dari upaya perbaikan yang dilakukan KPK sepanjang 2019.
"Sudah dilakukan audit untuk laporan keuangan tahun 2019, yang sebagaimana diketahui laporan keuangan KPK tahun 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," kata Alexander dalam webinar berjudul Talk Show Laporan Tahunan KPK 2019, Senin .Alex menyebut pada 2018 KPK mendapat predikat wajar dengan pengecualian dari BPK. Alex menjelaskan saat itu KPK mendapat catatan dari BPK berkaitan dengan pengelolaan aset.
"Sebelumnya tahun 2018 laporan KPK itu mendapat opini wajar dengan pengecualian yaitu menyangkut aset," sebutnya.melakukan sejumlah perbaikan di sepanjang 2019. Perbaikan itu mulai dari perbaikan dalam prosedur hingga tata kelola berkaitan dengan aset. "Tetapi itu sudah berhasil kita perbaiki baik, dari sisi prosedurnya, ketentuannya maupun tata kelolanya, sehingga semua temuan-temuan BPK tahun 2018 itu sudah kita selesaikan di tahun 2019. Sehingga BPK memberikan opini WTP wajar tanpa pengecualian," tuturnya.Untuk diketahui, pada 2018, laporan keuangan KPK mendapat predikat WDP dari BPK. Salah satu alasan KPK meraih opini WDP saat itu adalah luputnya pencatatan barang rampasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dana POP Kemendikbud Besar Banget, Ini Saran Organisasi Guru untuk KPK dan BPKFSGI mengkhawatirkan besarnya dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud berpotensi diselewengkan. DanaPOP
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra, ICW Dorong KPK Telusuri Potensi KorupsiPerkara Djoko Tjandra telah berimbas pada pencopotan tiga jenderal di kepolisian dari jabatannya.
Baca lebih lajut »
DPR, KPK Bisa Bantu Usut Joko TjandraSaat ini polisi sudah mengajukan surat cegah ke luar negeri terhadap kuasa hukum Joko Tjandra, yakni Anita Dewi Anggraini Kolopaking. Surat permohonan cegah dikirim Rabu (22/7).
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Panggil Hong Artha, Tersangka Suap Proyek PUPRPenyidik mendalami dugaan aliran dana dari Hong Artha ke sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »
FSGI dorong KPK awasi program organisasi penggerakWakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) mengawasi Program ...
Baca lebih lajut »
KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Tanah Kuburan Bupati OKU |Republika OnlineKPK ambil alih kasus korupsi tanah kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baca lebih lajut »