Adam Deni menyebut bahwa Nora Alexandra sempat mengirimkannya pesan atau direct message (DM) melalui Instagram. Jerinx
jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni mengatakan Nora Alexandra sempat mengirimkannya pesan melalui direct message Instagram. Adapun pesan itu dikirimkan oleh istri Jerinx SID itu sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik. "Kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam. Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," ujar Adam Deni di kawasan Bekasi, belum lama ini.
Baca Juga: Namun, dia mengatakan keputusannya sudah bulat untuk membawa masalahnya dengan Jerinx ke ranah hukum. Oleh karena itu, dia enggan menanggapi ajakan damai dari Nora Alexandra. "Tidak ada mediasi, tidak ada kata damai dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," ucap Adam.Baca Juga: Dia hanya ingin masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Adam Deni Ngaku 'Dicolek' Nora Alexandra, Minta Damai soal JerinxAdam Deni mengaku 'dicolek' Nora Alexandra, istri Jerinx, via IG. Katanya, Nora Alexandra mengajaknya berdamai.
Baca lebih lajut »
Nora Alexandra: Mohon DoanyaModel Nora Alexandra tampaknya tengah bingung pasca-suaminya, Jerinx, kembali berurusan dengan hukum. Jerinx
Baca lebih lajut »
Jerinx Terjerat Hukum, Nora Alexandra Curhat Soal EndorseNora menjelaskan bahwa kini dirinya harus mengesampingkan pekerjaannya yang berkaitan dengan endorse produk.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora AlexandraPenetapan status tersangka Jerinx didasari sejumlah alat bukti. Salah satunya bukti ponsel milik Nora Alexandra yang dipakai Jerinx untuk mengancam Adam Deni.
Baca lebih lajut »
Adam Deni Ngaku 'Dicolek' Nora Alexandra, Minta Damai soal JerinxAdam Deni mengaku 'dicolek' Nora Alexandra, istri Jerinx, via IG. Katanya, Nora Alexandra mengajaknya berdamai.
Baca lebih lajut »