Gaji 13 bagi PNS sangat dinantikan pencairannya. Selain gaji 13, PNS juga menerima upah rutin. Begini perjalanannya. PNS Gaji13 via detikfinance
Di mulai pada tahun 1977, gaji PNS untuk golongan terendah hanya sekitar Rp 12.000. Sedangkan untuk golongan tertinggi mencapai Rp 120.000.Nilai gaji tersebut sempat bertahan hingga tahun 1992 dan kemudian naik pada 1993. Pada 1993, gaji PNS untuk golongan terendah naik menjadi Rp 78.000, sedangkan golongan tertinggi menjadi Rp 537.600.
Memasuki tahun 2007, gaji PNS terus naik setiap tahun hingga 2015. Pada tahun 2007 gaji PNS golongan terendah mencapai Rp 760.500 dan golongan tertinggi Rp 2.405.400. Kemudian, pada 2015 gaji PNS untuk golongan terendah sebesar Rp 1.486.500 dan golongan tertinggi Rp 5.620.300.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Jawab Kejelasan Nasib Gaji Ke-13 PNS yang Tak Kunjung Cair: Nanti Aja YahSri Mulyani Jawab Kejelasan Nasib Gaji Ke-13 PNS yang Tak Kunjung Cair: Nanti Aja Yah via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »
PNS Butuh Gaji Ke-13 Cair, Ini AlasannyaPencairan gaji ke-13 dinilai oleh beberapa kalangan mampu mendongkrak daya beli masyarakat atau tingkat konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Corona. Gajike13 via detikfinance
Baca lebih lajut »
Tanpa Gaji 13, Siapa PNS Pertama di Indonesia?Tak ada gaji 13 buat PNS pada masa-masa awal pembentukannya di Indonesia. Siapa PNS pertama yang tak dapat gaji 13? PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »
Lupakan Dulu Gaji 13, Tjahjo Kumolo Terbitkan Surat Edaran yang Bikin PNS Lega! Mulai 13 Juli 2020 - Tribun PontianakMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) terbaru yang harus diketahui PNS...
Baca lebih lajut »
3 Fakta Terkini Gaji 13 2020Seluruh PNS, TNI/Polri masih menunggu kepastian pencairan gaji ke-13. Ada beberapa fakta di balik kepastian tersebut, apa saja? Gajike13 PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »
Perlukah Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13?Pemerintah sampai saat ini belum juga membahas mengenai pencairan gaji ke-13 buat pegawai negeri sipil (PNS). Perlukah Sri Mulyani cairkan gaji ke-13? PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »