Sebanyak 50 Mahasiswa ‘Hilang’ Usai Demo, Polisi Harus Transparan
Kepolisian sebaiknya segera menjelaskan keberadaan sekitar 50 mahasiswa yang diduga hilang setelah demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat, dua hari lalu. Penjelasan itu penting demi transparansi: apakah mereka ditangkap lalu diperiksa atau sudah dilepas. tidak diketahui keberadaannya setelah melakukan aksi demo menolak rancangan undang-undang bermasalah di DPR yang berujung ricuh. Data tersebut didasarkan pada laporan yang didapatkan LBH Jakarta sejak Rabu dini hari, 25 September 2019.
Rinciannya antara lain sebanyak 26 mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang, 6 mahasiswa dari Universitas Jenderal Ahmad Yani, 2 mahasiswa dari Universitas Padjajaran, 4 mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta, 2 mahasiswa dari Institut Kesenian Jakarta, dan 5 mahasiswa dari Universitas Yarsi.Mahasiswa yang ikut demo memang sudah tergolong usia dewasa. Adapun anak-anak STM umumnya masih di bawah umur.
Menurut Kak Seto, sampai saat ini pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mendata para pelajar yang diamankan. Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga tengah menggali motif mereka ikut terlibat dalam aksi demo tersbut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YLBHI Sebut Lebih 50 Mahasiswa Hilang Kontak Pascademo di DPR RIYLBHI membuka catatan bahwa ada sekitar 50 mahasiswa telah hilang kontak pascademo yang berujung bentrok di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9) kemarin. DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
LBH Terima 50 Pengaduan, Ada Mahasiswa yang HilangTidak hanya itu, dia juga menerima laporan adanya 50 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian dari berbagai kampus.
Baca lebih lajut »
Korban Luka akibat Bentrok Aksi di Makassar Sebanyak 50 OrangKorban mayoritas merupakan mahasiswa, polisi menyebut akan bertanggung jawab dengan menanggung perawatan sampai pulih.
Baca lebih lajut »
Bucks didenda 50 ribu dolar akibat komentar soal AntetokounmpoTim bola basket Milwaukee Bucks dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekira Rp706 juta akibat komentar General Manager Jon Horst soal Giannis ...
Baca lebih lajut »
Emiten Properti Melantai di Bursa, Harga Saham Naik 50 PersenPerusahaan pengembang properti PT Nusantara Almazia Tbk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (25/9).
Baca lebih lajut »