Sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 KongIli.
Pemberian remisi itu telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan mengenai pemberian Remisi terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca juga:Pangsit, Mi, dan Jeruk, Menu Wajib Saat Imlek Agar Lebih BeruntungNarapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat, yakni sebanyak sembilan narapidana, disusul Bangka Belitung sebanyak tujuh narapidana, dan Banten sebanyak tiga narapidana. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
“RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” jelas Rika. “Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” tegas Rika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
26 Narapidana Terima Remisi Khusus ImlekDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Baca lebih lajut »
Kemenkumham: 26 narapidana terima remisi khusus Imlek 2023Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama ...
Baca lebih lajut »
26 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 202326 Dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Baca lebih lajut »
26 Narapidana Terima Remisi Imlek 2023, 1 Orang Langsung BebasDitjen PAS menerangkan, narapidana terbanyak menerima remisi khusus Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat.
Baca lebih lajut »
26 Narapidana Dapat Remisi Imlek 2023Menurut Kemenkumham, pemberian remisi khusus Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Hemat hampir Rp 14,8 juta.
Baca lebih lajut »
Google Ungkap Pemilik Shio Monyet Paling Banyak Cari Info Keberuntungan di Tahun Kelinci AirGoogle ungkap tren pencarian di Indonesia jelang Imlek 2023. Kata seperti tradisi Imlek, budaya Imlek, kuliner imlek dan keberuntungan shio banyak dicari.
Baca lebih lajut »