AGENDA penggantian kartu tanda penduduk (KTP) bagi semua warga Jakarta sejalan dengan kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024 semakin santer dan menguat. Karena itu, Pemprov DKI
telah memastikan akan ada penyesuaian identitas KTP warga Ibu Kota, saat Jakarta tidak lagi menyandang status DKI. Perubahan ini sehubungan dengan wacana perubahan nama dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta usai IKN resmi pindah ke Kalimantan Timur.
Walau demikian, katanya, penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta .Pasalnya, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP, lanjut Sekda DKI.Baca juga: Warga Antri sejak Subuh untuk Pangan Murah, Ini Kata Heru
Jangan dipersulit warga kendati rencana penggantian KTP warga Jakarta pada 2024 sudah hampir pasti dilaksanakan. Sejumlah pihak berharap hal tersebut jangan sampai merepotkan warga. Hal itu pada akhirnya juga akan membuat petugas kelurahan kewalahan melayani warga yang diwajibkan mengganti KTP DKI dengan DKJ.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cek Cara Ganti KTP DKI Jakarta saat Perubahan Menjadi DKJBerikut cara ganti KTP DKI Jakarta jika berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ
Baca lebih lajut »
Beda dengan Anak Buahnya, Sekda DKI Wajibkan Warga Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti StatusJoko mengaku akan lebih dulu membicarakan masalah penggantian KTP ini dengan jajarannya.
Baca lebih lajut »